Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 784 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kisah tragis dialami oleh seorang pria di Kupang, yang tewas usai dianiaya hingga meninggal dunia dalam keadaan tangan diborgol di sebuah acara syukuran pesta perak pernikahan.

Abraham Nofu (33) yang merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, tewas di rumah Nehemia Jibrael Mona pada Rabu dini hari (11/09/2024).

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Hubertha Hangge, S.H., M.H., membenarkan kejadian naas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, Benar. Terjadi kasus penganiyaan yang berujung kematian dilakukan oleh dua terduga pelaku HS (25) dan MDM (35). Terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami dalami keterlibatan keduanya”, jelasnya.

Baca Juga :  Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban

Berita Terkait

Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo
Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah
Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku
Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus
Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:52 WITA

Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WITA

Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Gandeng Kementerian PANRB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:55 WITA

Absalom Buy Siap Kawal Potensi Rumput Laut Pasca Kunjungan Jokowi ke Pantai Oesina

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:29 WITA

Tumpahan Oli dan Solar di Perairan Bolok Libas Pesisir Kupang Barat, Produksi Mutiara PT TOM Terancam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:33 WITA

Soal Wacana Pinjaman Daerah.!! Mesak Mbura: Jangan Alergi Utang, Ini Solusi Akselerasi Pembangunan!

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:26 WITA

Jokowi Tinjau Sentra Rumput Laut di Pantai Oesina, Bawa Solusi Bibit Unggul dan Akses Pasar untuk Petani NTT

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WITA

Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina Disambut Histeris Warga: Naik Pohon Demi Selfie, Abaikan Protokol

Berita Terbaru