Sebelumnya diberitakan, Kepala Dusun (Kadus) 4 Desa Oebelo, Thomson Giri Ang, menjelaskan bahwa pasangan YT dan DT sebenarnya belum lama menetap di wilayah RT 22. Berdasarkan data kewilayahan, keduanya diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal dalam dua tahun terakhir.
Pindah-pindah: Sebelum di RT 22, mereka sempat tinggal di RT 11 dan beberapa lokasi lain di wilayah Oebelo.
Belum Melapor: Meski sudah tinggal di lingkungan tersebut, Thomson mengungkapkan bahwa pasangan ini belum pernah melaporkan keberadaan mereka secara resmi kepada pengurus RT maupun Dusun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sosok yang Tertutup: Thomson mengaku lebih sering berinteraksi dengan DT (istri) karena sering mengambil bantuan di pos, sementara YT (suami) jarang terlihat karena kesibukannya bekerja sebagai buruh bangunan di luar desa.
Sebagai informasi, DT ditahan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap suaminya, YT, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
YT ditemukan dalam kondisi tubuh kaku dengan sejumlah luka, termasuk luka robek di bagian pelipis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















