Tragedi Asmara Terlarang 5 Tahun: Wanita di Noelbaki Tebas Istri Sah Pakai Parang hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 341 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Kupang, IPDA Lalu Randy Hidayat, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban telah dilarikan ke RS Titus Ully Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara kasusnya kini ditangani Polsek Kupang Tengah.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang saat ini telah berhasil diamankan di Polsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPDA Lalu Randy Hidayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Kupang Berhasil Ringkus 'JR', Pelaku Pencurian Sapi

Berita Terkait

Jejak Pelarian HB Terhenti di Pesta: Mengurai Benang Merah Teror Pembobol ATM dan Minimarket Kupang
Geger di Amarasi! Warga Oesena Temukan Jasad Bayi Diseret Peliharaan di Depan Rumah
Alfamart Babau Dibobol Maling, Brankas Dirusak dan DVR CCTV Raib: Kerugian Ditaksir Tembus Rp20 Juta!
Atap Dilubangi, CCTV Dilumpuhkan. 1 Minimarket di Kabupaten Kupang Dibobol! Uang ATM dan Brankas Raib
Aksi Curanmor di RS Leona Noelbaki Terbongkar! Polsek Kupang Tengah Amankan 2 Pelaku!
Misteri di Hutan Mnera: Memburu Pelaku Pembuang Bayi dalam Kardus Cokelat
Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!
Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Perkuat Transparansi dan Layanan, Jasa Raharja dan Bank NTT Gandeng Tangan Optimalkan Tata Kelola Keuangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:30 WITA

Pajak Kendaraan Lunas, Berobat Dapat Diskon! Samsat Kota Kupang dan RSU Siloam Beri Potongan 10% Bagi Wajib Pajak Taat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Kampanye Pilkades Pukdale Berjalan Damai, Kadis PMD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Kinerja Panitia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:33 WITA

Ukir Sejarah! 1.557 Pramuka Ikuti Jambore Kwarcab Kabupaten Kupang di SMPN 1 Kupang Tengah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Hari Sumpah Pemuda 2026, Wabup Kupang Ajak Pemuda Jadi Motor Kemajuan Berjiwa Patriotik dan Gigih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga, Jasa Raharja Gelar Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tanggap Darurat di Noelbaki

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:08 WITA

16 Besar LLMC III: Tunas Muda Hancurkan PS Kabupaten Kupang. Skor Mencolok 10-2!

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Bintang Amarasi Mengamuk! Nelson Nenobais Hancurkan Pertahanan PS Kabupaten Kupang Lewat 3 Gol

Berita Terbaru