<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPJS Ketenagakerjaan &#8211; AtlasNews.ID</title>
	<atom:link href="https://atlasnews.id/tag/bpjs-ketenagakerjaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://atlasnews.id</link>
	<description>Aktual, Kritis Dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Wed, 21 Oct 2026 23:51:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://atlasnews.id/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-85x85.png</url>
	<title>BPJS Ketenagakerjaan &#8211; AtlasNews.ID</title>
	<link>https://atlasnews.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis</title>
		<link>https://atlasnews.id/daerah/perlindungan-maksimal-perangkat-desa-kolaborasi-pemkab-kupang-dan-bpjs-ketenagakerjaan-berbuah-manis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 23:51:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jon Sula]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Santunan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=7701</guid>

					<description><![CDATA[KUPANG, ATN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jon Sula, mengungkapkan apresiasi mendalam atas sinergi strategis yang terjalin bersama BPJS...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KUPANG, <a href="http://AtlasNews">ATN</a> –</strong> </em>Kepala <a href="https://atlasnews.id/daerah/imbas-pemotongan-60-persen-dana-desa-program-pekerjaan-fisik-tertunda-kadis-pmd-minta-para-kades-bijak-gunakan-anggaran/">Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa</a> (PMD) Kabupaten Kupang, Jon Sula, mengungkapkan apresiasi mendalam atas sinergi strategis yang terjalin bersama <a href="https://atlasnews.id/nasional/tingkatkan-manfaat-jaminan-kecelakaan-kerja-dan-kecelakaan-lalu-lintas-jasa-raharja-dan-bpjs-ketenagakerjaan/">BPJS Ketenagakerjaan</a>.</p>
<p>Berkat kerja sama ini, seluruh jajaran perangkat desa hingga lembaga adat di Kabupaten Kupang kini telah terlindungi program jaminan sosial.</p>
<p>Dalam keterangannya, usai ditemui AtlasNews diruang kerjanya pada Rabu (21/10/2026) <a href="https://atlasnews.id/daerah/maladministrasi-penjaringan-bakal-calon-kades-oesusu-diulang/">Jon Sula</a> menjelaskan bahwa kolaborasi melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berjalan efektif terhitung sejak bulan Juli.</p>
<p>&#8220;Dalam PKS itu kita sudah sepakati terhitung sejak bulan Juli, itu semua perangkat desa, kader, RT, RW, lantas PKK, BPD, ketua lembaga adat, dan kader-kader yang ada semua itu sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; ujar Jon Sula.</p>
<p><strong>Jaminan Nyata Bagi Perangkat dan Masyarakat Desa</strong></p>
<p>Melalui perlindungan menyeluruh ini, warga desa dan perangkat yang mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia dapat langsung tercover dan layak mendapatkan santunan.</p>
<p>Jon Sula menyebutkan bahwa besaran santunan yang diterima bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, yang dinilai sangat membantu perekonomian keluarga korban. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Layanan untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja</title>
		<link>https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-dan-bpjs-ketenagakerjaan-integrasikan-layanan-untuk-percepat-penjaminan-kecelakaan-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 23:30:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Utama Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Keselamatan]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Awaluddin]]></category>
		<category><![CDATA[PT Jasa Raharja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=6584</guid>

					<description><![CDATA[Karawang, ATN – PT Jasa Raharja resmi berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui peluncuran Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah strategis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Karawang, <a href="http://AtlasNews">ATN</a> –</strong> </em>PT Jasa Raharja resmi berkolaborasi dengan <a href="https://atlasnews.id/daerah/bpjs-kesehatan-kabupaten-kupang-gelar-sosialisasi-status-kepesertaan-jkn-40-desa-dilibatkan/">BPJS Ketenagakerjaan</a> melalui peluncuran Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas.</p>
<p>Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat proses penjaminan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.</p>
<p>Peluncuran integrasi layanan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di RS Primaya Karawang pada Senin (25/5/2026).</p>
<p>Acara tersebut turut disaksikan oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien.</p>
<p>Integrasi aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital untuk menciptakan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.</p>
<p>Melalui sistem yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (COB) atau koordinasi penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih, sehingga mempermudah administrasi di fasilitas kesehatan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://atlasnews.id/nasional/tingkatkan-manfaat-jaminan-kecelakaan-kerja-dan-kecelakaan-lalu-lintas-jasa-raharja-dan-bpjs-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Oct 2024 01:59:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[menjalin kerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[Program Jaminan Kecelakaan Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=2715</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, AtlasNews. ID &#8211; Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em><strong>Jakarta, AtlasNews. ID &#8211;</strong> </em><a href="https://atlasnews.id/nasional/jasa-raharja-dan-korlantas-polri-tingkatkan-sinergi-lewat-monev-penegakkan-hukum-tw-iii-2024/">Jasa Raharja</a> bersama <a href="https://atlasnews.id/daerah/sambil-menyelam-minum-air-bpjs-kesehatan-kabupaten-kupang-advokasi-program-pesiar-di-oesena/">BPJS Ketenagakerjaan</a> menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan <a href="https://atlasnews.id/daerah/kecelakaan-maut-di-naibonat-tabrak-truck-2-orang-tewas/">Kecelakaan Lalu Lintas</a>.</p></blockquote>
<p>Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasional <a href="http://Wikipedia">Jasa Raharja</a>, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nila kurnia, di Jakarta, Selasa (15/10/2024).</p>
<p>Dalam sambutannya, Dewi menyampaikan bahwa sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani <a href="https://atlasnews.id/opini/kecepatan-dan-kontroversi-ruu-pilkada-2024-menyoroti-proses-legislasi-dpr-putusan-mk-dan-respon-masyarakat/">masyarakat</a> dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit&#8221;, ujarnya.</p>
<p>Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan <a href="https://atlasnews.id/nasional/rivan-a-purwantono-sinergi-dan-transformasi-kunci-pelayanan-angkutan-penyeberangan-yang-berkeselamatan/">sinergis</a>, dimana Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>Sedangkan <a href="https://atlasnews.id/daerah/sinergitas-dinas-sosial-kabupaten-kupang-dan-bpjs-kesehatan-beri-pembekalan-177-operator-siks-ng/">BPJS</a> Ketenagakerjaan, bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
