<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perjanjian Kerja Sama &#8211; AtlasNews.ID</title>
	<atom:link href="https://atlasnews.id/tag/perjanjian-kerja-sama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://atlasnews.id</link>
	<description>Aktual, Kritis Dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2026 02:34:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://atlasnews.id/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-1-85x85.png</url>
	<title>Perjanjian Kerja Sama &#8211; AtlasNews.ID</title>
	<link>https://atlasnews.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi</title>
		<link>https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-ntt-percepat-digitalisasi-pembayaran-pajak-kendaraan-melalui-penguatan-sinergi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 02:34:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kualitas pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[PT Jasa Raharja NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=6445</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, ATN – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Kupang, <a href="http://AtlasNews">ATN</a> –</strong> </em><a href="https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-dan-fkllj-rote-ndao-perkuat-sinergi-fokus-pada-kecepatan-penanganan-kecelakaan/">PT Jasa Raharja</a> Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui percepatan transformasi digital pada sistem pembayaran <a href="https://atlasnews.id/daerah/pemangku-kepentingan-ttu-matangkan-rencana-penerapan-pergub-13-untuk-optimalisasi-pajak-kendaraan/">pajak kendaraan bermotor</a> di wilayah NTT.</p>
<p>Pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, telah dilaksanakan rapat lanjutan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan pembayaran digital untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan <a href="https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-ntt-dan-bpad-provinsi-ntt-bersinergi-tingkatkan-kepatuhan-membayar-pkb-dan-swdkllj/">SWDKLLJ</a>.</p>
<p><strong>Kolaborasi Strategis Lintas Instansi</strong></p>
<p>Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan utama, di antaranya:</p>
<ul>
<li>Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT.</li>
<li>Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur.</li>
<li>PT Finnet Indonesia sebagai penyedia layanan sistem pembayaran digital.</li>
<li>Perwakilan dari Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.</li>
</ul>
<p>Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas teknis implementasi, integrasi sistem, serta mekanisme pelayanan agar proses pembayaran menjadi lebih efektif, aman, dan transparan.</p>
<p>Fokus utama pembahasan adalah menghadirkan sistem yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil, mengingat karakteristik geografis NTT yang merupakan kepulauan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang</title>
		<link>https://atlasnews.id/daerah/perkuat-perlindungan-dasar-jasa-raharja-dukung-penandatanganan-pks-dengan-rs-kartini-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 12:38:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Korban Kecelakaan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Dasar]]></category>
		<category><![CDATA[RS Kartini Kupang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=6261</guid>

					<description><![CDATA[Kupang, ATN – Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan serta meningkatkan perlindungan dasar kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di RS Kartini...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Kupang, <a href="http://AtlasNews">ATN</a> –</strong> </em>Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan serta meningkatkan perlindungan dasar kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan <a href="https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-dan-korlantas-polri-perkuat-sinergitas-melalui-perjanjian-kerja-sama/">Perjanjian Kerja Sama</a> (PKS) dilaksanakan di RS Kartini Kupang pada Senin (20/4/2026).</p>
<p>Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WITA dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung layanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi, khususnya bagi penanganan<a href="https://atlasnews.id/daerah/kunjungan-perawatan-korban-kecelakaan-dan-sosialisasi-aplikasi-jr-care-di-rumah-sakit-kota-kupang/"> korban kecelakaan</a> lalu lintas.</p>
<p>Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan RS Kartini Kupang.</p>
<p>Kerja sama ini bertujuan memperkuat <a href="https://atlasnews.id/daerah/perkuat-kolaborasi-keselamatan-transportasi-nasional-jasa-raharja-hadir-dalam-pelepasan-ekspedisi-elshinta-mudik-lebaran-2026/">kolaborasi</a> dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari layanan medis di fasilitas kesehatan hingga dukungan administrasi yang diperlukan.</p>
<p>Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, responsif, serta memberikan kepastian layanan secara berkelanjutan.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kemitraan strategis antara instansi terkait dan fasilitas pelayanan kesehatan, guna memperkuat sistem layanan yang terintegrasi serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain PJ Samsat Kota Kupang selaku PIC, Direktur RS Kartini, serta PIC RS Kartini.</p>
<p>Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada aspek penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan koordinasi cepat dan tepat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergitas melalui Perjanjian Kerja Sama</title>
		<link>https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-dan-korlantas-polri-perkuat-sinergitas-melalui-perjanjian-kerja-sama/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 09:20:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Dewi Aryani Suzana]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelakaan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Direktur Utama Jasa Raharja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=5124</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, ATN &#8211; Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta pada Selasa...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Jakarta, <a href="http://AtlasNews">ATN</a> &#8211;</strong> </em><a href="https://atlasnews.id/daerah/jasa-raharja-raih-4-penghargaan-top-grc-awards-2025-perkuat-implementasi-tata-kelola-manajemen-risiko-dan-kepatuhan/">Jasa Raharja</a> bersama dengan Korps Lalu Lintas (<a href="https://atlasnews.id/daerah/retrospeksi-korban-kecelakaan-jasa-raharja-dan-korlantas-polri-dorong-masyarakat-tertib-berlalu-lintas/">Korlantas</a>) Polri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (09/09/2025).</p>
<p><a href="https://atlasnews.id/daerah/naskah-perjanjian-hibah-daerah-untuk-pilkada-serentak-tahun-2024-di-teken-bupati-kuo/">PKS</a> ini menjadi langkah dalam memperkuat sinergi yang telah terjalin antara kedua institusi, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan bermotor, percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan, serta pelaksanaan berbagai program keselamatan transportasi.</p>
<p>Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja <a href="https://atlasnews.id/daerah/dewi-aryani-s-survei-jalur-bersama-korlantas-polri-merupakan-upaya-pt-jasa-raharja-untuk-pencegahan-kecelakaan-pada-periode-idul-fitri-2025/">Dewi Aryani Suzana</a> dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., serta turut dihadiri oleh Dirut Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan, serta jajaran Direksi Jasa Raharja dan jajaran pejabat utama Korlantas Polri.</p>
<p>PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani antara Jasa Raharja dan Kepolisian RI tentang Sinergitas Dalam Peningkatan Kepatuhan dan Keselamatan Masyarakat di Bidang Transportasi dan Pelayanan Santunan Jasa Raharja.</p>
<p>Jika sebelumnya kerja sama kedua lembaga berfokus pada integrasi data IRSMS dan DASI-JR untuk mempercepat proses santunan, kali ini lingkupnya diperluas mencakup</p>
<p>Tiga aspek utama:</p>
<p>1. Berbagi pakai data dan informasi guna mendukung validitas, kecepatan, dan integrasi dalam pelayanan santunan maupun analisa kecelakaan. </p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harwan Muldidarmawan: Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen</title>
		<link>https://atlasnews.id/nasional/harwan-muldidarmawan-jasa-raharja-dukung-penandatanganan-pks-optimalisasi-pemungutan-pajak-dan-sinergi-pemungutan-opsen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[AtlasNews.ID]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2024 10:52:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko]]></category>
		<category><![CDATA[Harwan Muldidarmawan]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Opsen]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://atlasnews.id/?p=2762</guid>

					<description><![CDATA[Medan, AtlasNews. ID – Dalam rangka memperkuat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em><strong>Medan, AtlasNews. ID –</strong> </em>Dalam rangka memperkuat <a href="https://atlasnews.id/opini/kecepatan-dan-kontroversi-ruu-pilkada-2024-menyoroti-proses-legislasi-dpr-putusan-mk-dan-respon-masyarakat/">kepatuhan masyarakat</a> dalam membayar <a href="http://Wikipedia">Pajak Kendaraan Bermotor</a> (PKB), Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko <a href="https://atlasnews.id/nasional/jasa-raharja-dinobatkan-sebagai-tim-in-house-counsel-paling-inovatif-2024-sektor-insurance/">Jasa Raharja</a>, Harwan Muldidarmawan, melakukan kunjungan kerja ke <a href="https://atlasnews.id/daerah/apel-kesadaran-asn-digelar-ini-pesan-pemerintah-kabupaten-kupang/">Penjabat</a> (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Jumat (25/10/2024).</p></blockquote>
<p>Pada agenda yang sama, <a href="http://Wikipedia">Gubernur</a> Sumut mengadakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen.</p>
<p>Acara ini dihadiri oleh para bupati, walikota, dan Kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk <a href="https://atlasnews.id/nasional/hadiri-indonesia-rendezvous-2024-jasa-raharja-komitmen-perkuat-jaringan-dan-sinergi-di-industri-asuransi/">komitmen</a> bersama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi PKB.</p>
<p>Turut hadir pula dalam agenda itu, yakni Staf Ahli Gubernur, Effendy Pohan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Achmad Fadly.<span id="more-2762"></span></p>
<p>Harwan menyampaikan bahwa <a href="https://atlasnews.id/nasional/jasa-raharja-dan-korlantas-polri-tingkatkan-sinergi-lewat-monev-penegakkan-hukum-tw-iii-2024/">sinergi</a> menjadi salah satu aspek penting dalam upaya optimalisasi pajak.</p>
<p>&#8220;Kami di Jasa Raharja berkomitmen untuk mendukung Pemprov Sumut dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efektif. Upaya kolaboratif seperti ini akan memperkuat sistem pajak, meningkatkan kepatuhan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan PAD yang sangat diperlukan untuk pembangunan&#8221;, ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya <a href="https://atlasnews.id/daerah/naskah-perjanjian-hibah-daerah-untuk-pilkada-serentak-tahun-2024-di-teken-bupati-kuo/">perjanjian</a> kerja sama ini, diharapkan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara dapat semakin optimal, khususnya dari sektor PKB.</p>
<p>&#8220;Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara&#8221;, tambah Harwan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
