Jasa Raharja NTT dan BPAD Provinsi NTT Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Membayar PKB dan SWDKLLJ

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bangun sinergi dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam satu kesatuan kegiatan Kesamsatan.

Hal Ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan selama tahun 2025 untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan, menjadi kekuatan untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, dalam rangka peningkatan pelayanan dan kolaborasi berbagai inovasi dan terobosan.

Ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH., M.Hum didampingi Sekretaris BPAD NTT, Drs.Florianus M.Napal, MM, Kabid Pendapatan satu, Oktavianus Mare, SS dan Kabid Aset Dua, Drs.Dominikus Dore Payong, MA di Ruang Kerja Kepala BPAD NTT, pada Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi tersebut terjalin saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah PT.Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhammad Baswan bersama Tim.

Ia menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Wilayah NTT, yang selalu bergandengan tangan dalam berbagai inovatif untuk peningkatan Penerimaan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Hal tersebut merupakan kewenangan PT Jasa Raharja sebagai wujud dukungan untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sesuai spirit “Ayo bangun NTT”.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan mengatakan, “Pada prinsipnya kita tetap terus mendukung berbagai program kegiatan kesamsatan, baik kegiatan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di wilayah NTT, baik untuk peningkatan PAD NTT maupun SWDKLLJ dan juga PNBP”.

Dalam penjelasan nya, Sumantri menambahkan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor saat bersamaan dengan pembayaran pajak Tahunan kendaraan bermotor, dikelola PT Jasa Raharja sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam memberikan Program Perlindungan Dasar terhadap risiko kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.

 

Baca Juga :  Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Hadiri Sinkronisasi 53 Program Paket Gemoy Bersama Pemkab Kupang

Berita Terkait

Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 
Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026
7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang
Maknai Kelahiran Yesus Kristus, Pemdes Sumlili Gelar Perayaan Natal Oikumene 2025
Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Disalurkan Cepat dan Tepat Sasaran Selama Nataru 2025–2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:05 WITA

Lomba Kidung Natal GMIT Emaus Oebelo Dihelat Hari Ini, 89 Penyanyi Turut Ambil Bagian!

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WITA

Nelayan Desa Lifuleo Diterkam Buaya Saat Melaut, Tangan Nyaris Putus

Senin, 6 Januari 2025 - 14:03 WITA

Resmi! PSSI Pecat Shin Tae Yong

Senin, 6 Januari 2025 - 09:31 WITA

Kabar Gembira! Ada Program Diskon Listrik PLN 50% Selama Dua Bulan. Ini caranya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:23 WITA

Warga Desa Lifuleo Blokir Jalan Menuju PLTU Timor 1, Ada Apa? 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:45 WITA

GMIT Rehobot Hueknutu Jawara Lomba Hias Pohon Natal 2024. Kantor Desa Tuapukan urutan Kedua

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:21 WITA

Pengumuman Pemenang Lomba Hias Pohon Natal 2024, Digelar Hari Ini! 

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:57 WITA

Berkas Perkara P21, Sentra Gakkumdu Kabupaten Kupang Serahkan Tersangka Penghalangan Kampanye Ke JPU

Berita Terbaru