Jasa Raharja NTT dan BPAD Provinsi NTT Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Membayar PKB dan SWDKLLJ

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 24 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, bangun sinergi dalam upaya optimalisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam satu kesatuan kegiatan Kesamsatan.

Hal Ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan selama tahun 2025 untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan, menjadi kekuatan untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2026, dalam rangka peningkatan pelayanan dan kolaborasi berbagai inovasi dan terobosan.

Ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH., M.Hum didampingi Sekretaris BPAD NTT, Drs.Florianus M.Napal, MM, Kabid Pendapatan satu, Oktavianus Mare, SS dan Kabid Aset Dua, Drs.Dominikus Dore Payong, MA di Ruang Kerja Kepala BPAD NTT, pada Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi tersebut terjalin saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah PT.Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Sumantri Muhammad Baswan bersama Tim.

Ia menyampaikan terima kasih kepada PT Jasa Raharja Wilayah NTT, yang selalu bergandengan tangan dalam berbagai inovatif untuk peningkatan Penerimaan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Hal tersebut merupakan kewenangan PT Jasa Raharja sebagai wujud dukungan untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sesuai spirit “Ayo bangun NTT”.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan mengatakan, “Pada prinsipnya kita tetap terus mendukung berbagai program kegiatan kesamsatan, baik kegiatan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait di wilayah NTT, baik untuk peningkatan PAD NTT maupun SWDKLLJ dan juga PNBP”.

Dalam penjelasan nya, Sumantri menambahkan bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor saat bersamaan dengan pembayaran pajak Tahunan kendaraan bermotor, dikelola PT Jasa Raharja sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam memberikan Program Perlindungan Dasar terhadap risiko kecelakaan dengan Pelayanan yang Terbaik.

 

Baca Juga :  BKN Resmi Umumkan Seleksi CPNS 2024. Simak Jadwalnya

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru