Warga Desa Poto Tewas Mengenaskan Di Pinggir Jalan, Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan 7 Orang Saksi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 00:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 141 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Polres Kupang terus menyelidiki kematian warga RT 018, RW 09, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Yance Timotius Manafe yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir jalan Desa Poto pada Senin, 1 Januari 2024.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kepala Reskrim Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka pada Kamis(04/01/2024) mengatakan, sejauh ini belum ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Warga Desa Poto Tewas Mengenaskan Di Pinggir Jalan, Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan 7 Orang Saksi
foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka.

Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka telah memeriksa tujuh orang saksi yang sedang minum-minum malam itu sebelum korban ditemukan tewas di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang diduga mengonsumsi miras/Sopi bersama sesaat sebelum korban ditemukan di pinggir jalan,” jelas Iptu Elpidus.

Penyidik Polres Kupang bebernya, telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tujuh orang saksi. Investigasi lebih lanjut akan dilanjutkan pada Sabtu akhir pekan ini dan Selasa minggu depan.

Kasat Reskrim Polres Kupang itu juga mengatakan ketujuh saksi yang diperiksa sangat kooperatif dan pada pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh nama saksi lain yang diyakini terlibat dalam kasus tersebut.

“Terkait jenazah korban, polisi bertindak cepat dan melakukan autopsi di RSUD Naibonat. Hasilnya akan tersedia minggu depan,” jelasnya.

Sebelumnya, ungkap kasat reskrim, korban awalnya ditemukan secara tidak sengaja saat Rekswardi Yofandi Mau dan kemudian meminta putrinya Herlin Manafe untuk menjemput korban yang sedang menjenguk saudaranya Albinus Abakut di Desa Poto.

Putrinya yang melihat korban tergeletak di tanah langsung bergegas memberi tahu warga dan pihak berwenang setempat.

Setelah itu, warga desa Poto meneruskan informasi kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Fatuleu serta SPKT Polres Kupang.

Selanjutnya, piket SPKT Polres Kupang dan Unit Identifikasi Polres Kupang melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan pada jenazah korban.

Korban dievakuasi dari lokasi kejadian ke RSUD Naibonat untuk diautopsi. Dari hasil pemeriksaan korban terdapat luka ganda akibat benda tajam di sekitar pinggang kiri, leher, dan rusuk kiri di bawah ketiak.

Kuat dugaan korban mengalami pendarahan hingga hembusan napas terakhir.

Menurut kererangan beberapa saksi, korban meminum sebanyaj tiga botol miras jenis sopi di rumah Albinus bersama beberapa warga, kemudian ditemukan tewas dengan luka tusukan sekujur tubuh.

Saat ini, penyidik ​​Reskrim Polres Kupang yang dipimpin Kepala Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka sedang memeriksa para saksi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. (*)

Baca Juga :  Polres Kupang Menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78. Kapolres: Ancaman Penjajahan Modern Kian Nyata.

Sumber Berita : Pos kupang.com

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Di Desa Poto Digelar Polres Kupang
Suami Istri Cekcok Di Amarasi Barat, Anak Jadi Korban
Ketahuan Saat Mencuri HP, 1 Pemuda Kabupaten Kupang Dihajar Massa
6 Tahun Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota TNI-AD Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kupang
Aparat Polres Kupang Berhasil Ringkus DN, Usai Bacok Lazarus Bell Hingga Tewas
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Bastian Sakol
Penyidik Reskrim Polres Kupang Tahan 2 Pelaku Pembunuhan Di Desa Naitae
Tragis! Pria Di Kupang Tewas Dianiaya, 2 Terduga Pelaku Diamankan Polres Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WITA

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:44 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, Forum FKLLJ Bahas Jaminan Keselamatan Penumpang dan Pencegahan Laka Lantas

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WITA

Jamin Pelayanan Korban Laka Lantas, PKS dengan RS Leona Noelbaki Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WITA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Berita Terbaru