Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 143 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Malaka, AtlasNews.ID – Kepala Desa Nanin, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Susana Noni, diduga kuat menekan warga dan aparat Desa Nanin untuk memilih salah satu oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Demokrat bernama Adrianus Yuventus Bere.

Warga Desa Nanin yang tidak mau disebutkan namanya di Desa Nanin, Sabtu (3/02/2024), mengatakan, belum lama ini, Kepala Desa Susana mengumpulkan masyarakat dan aparat Desa Nanin di rumahnya dan secara tegas meminta agar masyarakat dan aparat Desa Nanin memilih Caleg dari Partai Demokrat, Adrianus Yuventus Bere.

“Baru-baru ini Ibu Kepala Desa Susana kumpul masyarakat dan semua aparat di dia punya rumah dan tegaskan supaya pilih Caleg nama Adi Bere (Adrianus Yuventus Bere). Ibu Desa bilang Adi Bere ini harus dapat 200 suara di Desa Nanin. Ibu Desa juga ancam kalau Adi Bere ini tidak dapat suara sampai 200 dari Desa Nanin maka aparat desa akan dipecat”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Nanin Diduga Tekan Aparat Desa dan Warga Untuk Pilih Caleg Tertentu
Foto: ilustrasi Kepala Desa.

Warga Desa Nanin itu mengatakan, alasan Susana Noni menekan warga dan aparat desa untuk memilih Caleg Adi Bere karena Adi Bere ini mempunyai jasa untuk meloloskan nama Susana Noni saat pencalonan kepala Desa.

“Ibu Desa Susana bilang waktu calon kepala desa, Adi Bere ini yang kasih lolos dia punya nama sehingga dia bisa calon kepala desa. Kalau tidak pasti tidak bisa calon. Karena itu dia tekan masyarakat dan aparat desa supaya pilih Adi Bere sebagai rasa terima kasih”, ungkapnya.

Ia juga mengaku heran dengan alasan yang dikemukakan oleh Susana Noni itu. Sebab Adi Bere ini hanya seorang yang berprofesi sebagai sopir.

“Saya heran. Adi Bere ini punya kewenangan apa sampai dia bisa loloskan Ibu Desa Susana punya nama sebagai calon kepala desa? Adi Bere ini hanya sopir oto. Waktu itu dia sopir oto Bupati Malaka. Lalu dia punya kewenangan apa untuk tentukan calon kepala desa lolos calon”? katanya.

Menurutnya, Adi Bere pasti akan memperoleh suara yang signifikan di Desa Nanin. Sebab Susana dan suaminya Primus Taneo aktif bekerja untuk memenangkan Adi Bere.

“Kakak (wartawan) tanda saja. Nanti Adi Bere ini akan menang telak di Desa Nanin. Karena Ibu Desa dan suaminya nama Primus Taneo yang kerja untuk Caleg Adi Bere. Nanti kita bisa buktikan saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti”, tandasnya.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Jasa Raharja Gandeng Bidokkes Polda NTT Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia juga mempertanyakan netralitas Susana Noni sebagai kepala desa. Sebab menurutnya, sesuai ketentuan, kepala desa dilarang berpolitik.

Sementara itu, Kepala Desa Nanin, Susana Noni yang dihubungi media ini via panggilan telepon, namun sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 
Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WITA

Pesisir Bolok-Semau Tercemar Oli Bangkai Kapal, Absalom Buy Desak PT Nusalindo Ganti Kerugian 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:52 WITA

Menepis Tudingan ‘Gali Lubang’, Fraksi Gerindra Dukung Wacana Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang 

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:21 WITA

Laut Kupang Barat Tercemar Tumpahan Minyak MV Kuala Mas. Jan Windy: Perusahaan Jangan Lepas Tangan!!!!

Berita Terbaru