Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 06:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 45 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, ATN  Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang diwarnai gelombang protes sejumlah warga. Dinilai tidak netral, cacat hukum dan sarat dengan manipulasi administrasi, warga dari Dusun 1 dan Dusun 2 Desa Enolanan secara tegas mendesak agar proses Pilkades segera ditunda.

Sikap tegas tersebut disampaikan dua perwakilan warga, Joni Markus Faot (Dusun 1) dan Ersi Damaris Kase (Dusun 2), melalui sambungan telepon pada Senin (21/9/2026).

Keduanya secara gamblang membongkar berbagai dugaan kejanggalan dan tindakan tertutup kepemimpinan panitia yang dianggap merusak nilai nilai demokrasi di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Otoriter dan Diskriminasi Panitia

Joni Markus Faot mengungkapkan, kepemimpinan ketua panitia Pilkades Enolanan terkesan otoriter.

Ketua Panitia diketahui melarang anggotanya sendiri untuk memberikan masukan. Tak hanya itu, tahap penetapan calon pun digelar secara sembunyi-sembunyi tanpa pembacaan Berita Acara Verifikasi Administrasi secara terbuka kepada publik.

Kejanggalan kian memuncak saat panitia mendadak menggugurkan dua dari empat bakal calon (bacalon) yang telah menyerahkan sejumlah persyaratan.

Kasus Lexi A. Namah: Warga menyayangkan pengguguran Lexi hanya karena persoalan teknis surat rekomendasi Inspektorat. Padahal, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Sekretaris Panitia pada 16 September, dan Inspektorat sendiri mengonfirmasi tidak ada temuan maupun masalah keuangan selama masa jabatannya. Namun, panitia tetap menolak dokumen tersebut dan menyatakan tidak sah.

Baca Juga :  Viral! Diduga Aniaya Terduga Pelaku Pencurian, Satpam RS Leona Noelbaki Tuai Kecaman Netizen! 

Berita Terkait

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!
Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total
30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!
Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!
JPW Nekmese Cup II Resmi Ditutup! Jan Pieter Windy Janjikan Hadiah Rp100 Juta di Edisi Mendatang
Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS
Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!
Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WITA

Proyek ‘Mangkrak’ di Fatukanutu: Kandang Babi Terbengkalai, Kades Mengaku Tak Tahu!

Selasa, 22 September 2026 - 06:33 WITA

Dinilai Cacat Hukum dan Berat Sebelah, Warga Desa Enolanan Desak Pilkades Ditunda!

Senin, 21 September 2026 - 16:46 WITA

Mengabdi Tanpa Sekat: Zeda Giri Serukan Perubahan dan Kemandirian Desa Baumata Lewat Transparansi Total

Senin, 21 September 2026 - 10:50 WITA

30 Tim Siap Berlaga di Turnamen Voli Gerindra Cup, Total Hadiah Rp100 Juta!

Minggu, 20 September 2026 - 11:21 WITA

Kades Kuanheun Cup V Memanas: Tuan Rumah dan Tim Legendaris Tersingkir, 16 Tim Terbaik Siap Sikut Berebut Takhta!

Sabtu, 19 September 2026 - 10:48 WITA

Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Sabtu, 19 September 2026 - 09:34 WITA

Klarifikasi Temuan Inspektorat Tahun 2026, Kades Oebelo Tegaskan Hanya Masalah Administrasi!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:59 WITA

Apresiasi Terobosan Bupati Kupang, Absalom Buy: Lulusan IPDN Buktikan Kinerja dan Rakyat Tak Salah Pilih Pemimpin!

Berita Terbaru