Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 82 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan.

Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New Terios harga jualnya masih sama dengan versi sebelumnya.

Seperti diketahui, Terios baru ini sudah dibekali fitur smart keyless, vehicle stability control, around view monitor, dan Hill Start Assist.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk dapur pacunya, Terios baru ini juga memiliki mesin baru yang sama dengan mesin Toyota Avanza yakni, 2NR-VE berkapasitas 1.500 cc yang dapat menyemburkan tenaga 104 daya kuda dan torsi 135 newton meter, dengan pilihan transmisi matik konvensional 4-percepatan dan manual 5-percepatan.

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Berita Terkait

Rekening Bank Jarang Dipakai Selama 6 Bulan, Bisa Jadi Dormant dan Diblokir!
Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul
Sambangi Konsolidasi Internal Partai Golkar, Jerri Manafe Dipastikan Maju Bupati Kupang 2024
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:24 WITA

Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:11 WITA

Pengusaha Ternak Sapi di Kabupaten Kupang Merasa Dirugikan, Rildi Amtiran Angkat Bicara!

Kamis, 25 Januari 2024 - 03:53 WITA

Dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi Boleh Berkampanye. Berikut Aturannya!

Kamis, 23 November 2023 - 23:16 WITA

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung

Kamis, 23 November 2023 - 10:06 WITA

Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024

Selasa, 21 November 2023 - 22:49 WITA

Konflik Internal Jemaat GMIT Agape Kupang Berakhir. Hasilkan 10 Poin Damai, Pihak Jerri Manafe dan Pihak Paul Dima Sepakat Berdamai.

Sabtu, 18 November 2023 - 03:00 WITA

Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Jumat, 17 November 2023 - 02:16 WITA

Yayasan Tanpa Batas Lakukan Edukasi dan Skrining Gangguan Penglihatan Masyarakat Di Sonraen.

Berita Terbaru