Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Polda NTT Gelar Panen Jagung Di Kupang Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 147 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: pose bersama usai panen jagung.

Foto: pose bersama usai panen jagung.

Kupang, AtlasNews. ID – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025, Polda NTT menggelar panen jagung serentak tahap I di Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, pada Rabu (26/02/2025).

Pada pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari panen serentak yang dilakukan di seluruh Indonesia secara daring, dengan pusat kegiatan nasional di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pada panen serentak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Danlantamal VII Kupang, Danlanud El Tari Kupang, perwakilan Danrem 161/WS Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga didampingi oleh perwakilan Kabinda NTT, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi NTT, Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, para pejabat utama Polda NTT serta tokoh masyarakat, agama, dan kelompok tani setempat.

Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa panen ini merupakan hasil dari program tanam bersama yang telah dilakukan pada 20 November 2024 lalu.

“kegiatan panen jagung hari ini merupakan panen serentak di seluruh Indonesia, termasuk di NTT yang berkontribusi dengan panen seluas 18 hektare. Kami perkirakan hasilnya bisa mencapai maksimal. Ini merupakan panen tahap pertama, dan selanjutnya akan ada panen-panen berikutnya dengan cakupan yang lebih luas dan hasil yang lebih besar”, ujar Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.

Baca Juga :  Kunker ke Sulamu, Bupati Yosef Lede Akan Bangun Dermaga Baru

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru