Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 206 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam rangka mencapai target swasembada pangan tahun 2027 di NTT, Kementerian Pertanian akan melakukan upaya strategis melalui program Optimasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Kupang.

Hal tersebut disampaikan Mentri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., saat berikan sambutan dalam kunjungan kerja (kunker) di persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Jumat (24/01/2025) pagi.

Menurutnya, Oplah akan menjadi strategi dalam meningkatkan produktifitas Pertanian terutama produksi padi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selalu ditegaskan Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi target swasembada pangan tahun 2027. Dengan target produksi beras sebesar 35 juta ton, sehingga program Oplah adalah kunci kita wujudkan target tersebut”, ujarnya.

Dijelaskan, Oplah dilakukan untuk mengoptimalkan setiap lahan rawa dan lahan kosong yang sama sekali belum di manfaatkan secara optimal.

“Program ini juga bertujuan untuk memperluas lahan tanam, akan dapat meningkatkan produksi pertanian”, ucapnya.

Mentri Pertanian juga mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen sukseskan swasembada pangan seperti arahan dan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

Selain sebagai langkah mendukung percepatan swasembada pangan, program Oplah ini juga sebagai Inovasi dalam peningkatan kapasitas SDM Pertanian.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Pemprov Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja Bersama Kesamsatan   

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan
Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Rote Ndao: Langkah Konkret untuk Meningkatkan Keselamatan dan Pencegahan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru