Anggota DPRD Kabupaten Kupang Siap Perjuangkan 13 Usulan Musrembang Kecamatan Kupang Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 116 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1, akan memprioritaskan 13 Usulan Desa/Kelurahan dalam Pembangunan Kabupaten Kupang di Kecamatan Kupang Timur Tahun 2026.

13 usulan tersebut adalah komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengajuan aspirasi yang memanfaatkan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

Adapun 13 Usulan Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Kupang Timur yang akan di prioritaskan pada Pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2026:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Panjang jalan Kabupaten /Jalan Rusak. (Kelurahan Naibonat)

2. Bantuan Sumur Air Baku (Desa Oefafi).

3. Panjang jalan Kabupaten /jalan rusak. (Kelurahan Merdeka).

4. Bantuan Rumah layak Huni (Desa Tuapukan)

5. Bantuan Rumah Layak Huni (Desa Manusak).

6. Panjang jalan Kabupaten/ jalan Rusak (Kelurahan Babau).

7. Bantuan Rumah Layak Huni (Kelurahan Oesao).

8. Sumur lahan pertanian (Desa Oesao).

9. Panjang jalan Kabupaten/ Jalan Rusak (Kelurahan Tuatuka) 10. Panjang jalan Kabupaten/ Jalan Rusak (Desa Pukdale)

11. Panjang jalan Kabupaten/Jalan Rusak (Tanah Putih).

12. Bantuan Seftik Tank Untuk Masyarakat (Desa Nunkurus).

13. Bantuan Embung (Desa Oelatimo).

Deasy Ballo- Foeh kepada media usai Musrenbang Kecamatan Kupang Timur pada Jumat,(28/02/2025) siang mengatakan, 13 usulan Desa/Kelurahan Se-Kecamatan Kupang Timur ini akan tetap di kawal sampai pada tingkat Musrenbang Kabupaten Kupang.

Namun dirinya menyampaikan jika perlu diketahui bahwa di Tahun 2025 ini adanya revokusing anggaran dari Pemerintah Pusat yang berdampak pada Daerah.

Baca Juga :  Keracunan MBG Kerap Terjadi, Bupati Kupang Ultimatum SPPG: "Kalau Ada Saya Ganti"

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru