Tancap Gas! Pemerintah Desa Manusak Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 212 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews Pemerintah Desa Manusak menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang digagas Pemerintah Pusat dan Daerah.

Program yang digadang-gadang mampu meningkatkan serta memperkuat ekonomi pedesaan juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk dapat dilaksanakan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga telah disampaikan saat Rapat Koordinasi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum Titu Eki bersama Kepala Desa Se-Kabupaten Kupang pada tanggal 5 Maret lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mendukung program Koperasi Merah putih, Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes langsung tancap gas menggelar sosialisasi terkait regulasi dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar pada Kamis (20/03/2025) siang.

Langkah penting diambil dengan mengundang Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kupang untuk memberi materi dalam sosialisasi tersebut.

Hadir sebagai pemateri, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Disperindagkop Kabupaten Kupang, Evi Tafetin mengatakan pihaknya sangat menyambut baik respon cepat Pemerintah Desa Manusak.

Sejak adanya surat edaran pembentukan Koperasi Merah Putih ungkap Evi Tafetin, baru ada dua Desa di Kabupaten Kupang yang sudah menggelar sosialisasi.

Baca Juga :  Gubernur NTT Puji Kemeriahan Prosesi Paskah 2026 di Kabupaten Kupang: "Satu-satunya yang Semeriah Ini"

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru