PT Jasa Raharja Kota Kupang Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran IWKBU melalui Kegiatan Door-to-Door

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN PT Jasa Raharja Kota Kupang melaksanakan kegiatan Door to Door (DTD) dengan mengunjungi koperasi pengusaha angkutan umum di wilayah Kota Kupang pada Jumat (23/05/2025).

Kegiatan ini dilakukan di empat lokasi strategis, yakni Koperasi Kupang Kasih Sejahtera, Koperasi Chipset Studio Trans, Koperasi Kangen One Transport, dan Koperasi PRIMKOPAU.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Bayu Bagus Pramono selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang, ditemani oleh Rizal Noviar dari Staf Iuran Wajib Kantor Wilayah NTT, melakukan kunjungan langsung ke masingmasing koperasi guna memperbarui informasi kendaraan dan melakukan rekonsiliasi data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha angkutan umum dalam melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) serta menjamin keakuratan data operasional yang krusial bagi pengelolaan armada di Kota Kupang.

“Kunjungan langsung ke masing-masing koperasi memungkinkan kami mendengar aspirasi para pengusaha secara langsung. Dengan pembaruan data yang transparan dan akurat, kami optimis bahwa tidak hanya kinerja armada yang akan semakin optimal, tetapi juga manfaat nyata akan dirasakan oleh penumpang angkutan umum”, ujar Bayu.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen PT Jasa Raharja dalam menerapkan pendekatan personal dan berbasis data untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta integritas sistem administrasi IWKBU.

Baca Juga :  Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kupang Dapat Apresiasi Dari Bupati Kupang.

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru