Didukung Polres Kupang! Kades Oebelo Tindak Tegas Pelaku Miras, Bansos Terancam Dihapus Jika Terbukti

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 395 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Kepala Desa Oebelo, secara tegas akan menghapus nama penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) bagi warganya yang terbukti sebagai penyedia hingga penikmat Minuman Keras (Miras)

Tindakan tegas tersebut diambil sebagai bukti keseriusan Pemerintah Desa Oebelo memberantas salah satu penyakit masyarakat yang kian meresahkan.

Kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (25/06/2025) pagi, Marten Halla menegaskan langkah tegas yang ambil merupakan arahan langsung dari Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini juga telah didiskusikan bersama dan telah diputuskan sebagai peringatan bagi warga Desa Oebelo untuk tidak lagi mengkonsumsi atau mengedarkan miras di lingkungan sekitar tempat tinggal.

“Saya sudah putuskan, dengan dukungan penuh bapak Kapolres. Bagi pelaku miras atau yang menjual jika terbukti saya akan hapus dari daftar penerima manfaat Bansos atau bantuan serupa lainnya”, tegas Marten Halla.

Secara gamblang Marten Halla menyampaikan jika Miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal di Desa Oebelo.

Baca Juga :  23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru