Pemdes Lifuleo Serius Tangani Stunting! Intervensi Dana Desa Jadi Solusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 203 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penyerahan dana untuk PMT oleh Kepala Desa Lifuleo kepada Ketua Kader Posyandu.

Foto: Penyerahan dana untuk PMT oleh Kepala Desa Lifuleo kepada Ketua Kader Posyandu.

Kupang, ATN Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, menggunakan intervensi Dana Desa sebagai solusi utama.

Kepala Desa Lifuleo, Swingly Say saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada Senin (30/06/2025) mengatakan stunting saat ini menjadi fokus utama pemerintahannya.

Untuk itu, pihaknya telah menggelontorkan dana dari anggaran Dana Desa sebesar Rp 34.000.000., dalam menggelar kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) selama dua bulan penuh bagi 10 anak penderita stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Desa Lifuleo ada 10 anak penderita stunting yang tersebar di 4 posyandu. Percepatan penurunan Stunting menjadi fokus utama kami, adanya intervensi dana Desa jadi solusi menekan angka stunting. Ini juga menjadi arahan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Ketua Rembuk Stunting, Ibu Aurum Titu Eki”, ujarnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, berbagai intervensi program telah dijalankan di antaranya pelayanan pemberian tablet tambah darah (TTD), makanan bergizi bagi 10 anak tersebut.

“Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan salah satu kebijakan dalam prioritas percepatan pelaksanaan pembangunan pada bidang pendidikan di masa kepemimpinan saya yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi anak terutama anak-anak”, paparnya.

Baca Juga :  Organisasi Gerakan Rakyat Miskin Usulkan 7 Nama Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kupang

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru