Insiden Sang Saka Merah Putih Robek, Warnai Pengibaran Bendera Upacara HUT RI Ke-80 di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,215 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Insiden robeknya sang saka merah putih saat pengibaran bendera saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke- 80 di Kabupaten Kupang, Minggu (17/08/2025) jadi moment paling menegangkan.

Suasana khidmat seketika menjadi suasana penuh kecemasan saat bendera yang telah disiapkan oleh petugas paskibraka untuk dinaikkan tiba tiba sobek saat persiapan.

Seketika, bendera Merah Putih hampir gagal berkibar di langit Oelamasi akibat robeknya simpul pengait pada sisi putih bendera saat proses pengibaran berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Momen menegangkan itu terjadi di halaman Kantor Bupati Kupang, Kompleks Civic Center Oelamasi, yang menjadi pusat upacara resmi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Ribuan pasang mata yang hadir, termasuk jajaran Forkopimda, ASN, pelajar, dan masyarakat, sempat terkejut ketika pengibaran bendera mengalami kendala.

Kronologi Insiden Bendera Hampir Gagal Berkibar

Kordinator Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra), Kapten Inf. I Ketut Sabda Andika, dari Danramil 1604-06/Batakte Kodim 1604/Kupang, kepada media menjelaskan bahwa insiden bermula saat bendera hendak ditarik ke atas tiang.

Menurutnya, simpul pengait pada bagian sisi putih bendera yang sudah dicantolkan pada besi pengait tali tiba-tiba robek.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan BNPP RI Menandatangani MoU Perkuat Perlindungan dan Layanan Asuransi di Pos Lintas Batas Negara

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru