Percepat Penurunan Angka Stunting Tahun 2026, Pemdes Bolok Gelar Musyawarah Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 05:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 153 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Pemerintah Desa Bolok menggelar Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2026.

Rembuk stunting dilangsung di Aula pertemuan Kantor Desa Bolok pada Jumat (29/08/2025) pagi yang dihadiri oleh Plt. Camat Kupang Barat, James Ating, Pendamping Kecamatan, Marianti Ga, Ketua BPD Desa Bolok, Babinsa Bolok, Serka Deny Sinlae, Tenaga Nakes dan Kades Posyandu Desa Bolok.

Kepala Desa Bolok, Melkianus Laiskodat dalam sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan mengatakan, Stunting merupakan permasalahan kompleks yang harus dihadapi bersama oleh semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Bolok menekankan pentingnya pemahaman visi dan penyelarasan program hingga pelaksanaan program sesuai hasil kesepakatan dalam Rembuk Stunting.

“Saya pikir Stunting ini perlu ada gerakan bersama itu penting, sinergi antar stakeholder mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Puskesmas, Kader Posyandu, PKK dan masyarakat agar prevalensi angka stunting dapat diturunkan”, ujarnya.

Ia menjelaskan, Rembuk Stunting bertujuan untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.

Baca Juga :  Mudik Gratis BUMN 2025 Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru