Fakta mengejutkan! Dibalik Demo Seroja Tahap 2, Ada Dugaan Pungli

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,904 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Dugaan Pungli (Pungutan Liar) santer terdengar dalam aksi demontrasi penerima bantuan dana stimulan Seroja tahap 2 yang dilakukan pada Senin (01/09/2025) pagi.

Fakta mengejutkan akan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh ketua LP2TRI ini disampaikan oleh salah satu perwakilan massa aksi saat bertemu dengan Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H.

Dalam audensi yang dilakukan di Aula pertemuan Kantor Bupati Kupang tersebut, ia mengaku jika dirinya bersama warga lain mengumpulkan dana sebesar Rp. 100.000., kepada Hendrikus Djawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana yang kumpulkan, menurut pengakuannya diduga digunakan oleh Hendrikus Djawa sebagai akomodasi dan biaya perjalanan ke Jakarta.

“Kalau penerima tahap 1 saya tidak tahu, tapi kalau kami yang tahap 2, kami kumpulkan 100 ribu untuk biaya dia ke Jakarta untuk pertanyakan kejelasan dana penyintas Seroja. Percaya tidak percaya nanti silakan tanyakan pada masyarakat yang lain”, ujarnya.

Pada kesempatan audensi bersama Bupati Kupang, warga tersebut meminta agar Ketua LP2TRI mampu menjelaskan secara jelas berdasarkan fakta yang terjadi perihal Penyintas Seroja.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Kecamatan Fatuleu Sebut Beasiswa K3P Bermanfaat

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru