Mantan Anggota Pelita Prabu Ungkap Fakta: Ada Pungli KTA, Baliho, SK Hingga Janji Dapat Honor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 696 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Pungli.

Foto: ilustrasi Pungli.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Beberapa orang mantan anggota ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang-NTT mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aktivitas perekrutan adanya dugaan pungutan liar hingga janji akan diberi honor setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Salah seorang mantan anggota ormas Pelita Prabu asal wilayah Fatuleu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/01/2025) malam beberkan sejumlah fakta.

Mantan anggota ormas yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, dirinya adalah satu satu anggota yang direkrut sejak bulan April 2024 lalu menjadi pengurus tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dirinya masuk menjadi anggota, bersama beberapa orang lainnya diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp. 35.000 per orang  dengan dalil uang tersebut akan digunakan untuk mencetak kartu tanda anggota.

Ketentuan ini juga berlaku bagi seluruh anggota tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa/Kelurahan.

Sumber melanjutkan, permintaan uang kepada anggota tidak sebatas untuk biaya cetak kartu anggota saja. Bahkan untuk cetak baliho untuk pengurus semua tingkatan, print Surat Keputusan, biaya sewa gedung sekretariat pun para anggota diwajibkan mengumpulkan sejumlah uang.

Sejak direkrut hingga saat ini para anggota diwajibkan berkantor dari hari Senin hingga Jumat. Semua anggota kerap kali dijanjikan jika ormas tersebut akan mengelola program makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang-NTT.

“Kami pernah tanyakan berapa besar upah karena kami sudah banyak kerugian uang pribadi, tapi kami selalu diberikan jawaban akan diperhitungkan. Kalau kami masuk kantor tiap hari tidak jelas kerja apa, gaji berapa, kami tinggalkan pekerjaan sebagai petani”, ucap sumber dengan nada kesal.

Akibat kondisi demikian yang sering dimintai uang, wajib masuk kantor tanpa kejelasan maka sumber secara resmi menyatakan berhenti menjadi anggota ormas itu.

Baca Juga :  Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Kupang, 3 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada Terbukti Langgar Kode Etik

Berita Terkait

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru
Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!
Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo
Sepanjang Tahun 2025, Perlindungan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Capai 3,22 Triliun! Wujud Kehadiran Negara
Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat
Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru