Mantan Anggota Pelita Prabu Ungkap Fakta: Ada Pungli KTA, Baliho, SK Hingga Janji Dapat Honor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 758 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Pungli.

Foto: ilustrasi Pungli.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Beberapa orang mantan anggota ormas Pelita Prabu di Kabupaten Kupang-NTT mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aktivitas perekrutan adanya dugaan pungutan liar hingga janji akan diberi honor setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Salah seorang mantan anggota ormas Pelita Prabu asal wilayah Fatuleu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (26/01/2025) malam beberkan sejumlah fakta.

Mantan anggota ormas yang enggan namanya dipublikasi menyebutkan, dirinya adalah satu satu anggota yang direkrut sejak bulan April 2024 lalu menjadi pengurus tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dirinya masuk menjadi anggota, bersama beberapa orang lainnya diwajibkan menyetor uang sejumlah Rp. 35.000 per orang  dengan dalil uang tersebut akan digunakan untuk mencetak kartu tanda anggota.

Ketentuan ini juga berlaku bagi seluruh anggota tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa/Kelurahan.

Sumber melanjutkan, permintaan uang kepada anggota tidak sebatas untuk biaya cetak kartu anggota saja. Bahkan untuk cetak baliho untuk pengurus semua tingkatan, print Surat Keputusan, biaya sewa gedung sekretariat pun para anggota diwajibkan mengumpulkan sejumlah uang.

Sejak direkrut hingga saat ini para anggota diwajibkan berkantor dari hari Senin hingga Jumat. Semua anggota kerap kali dijanjikan jika ormas tersebut akan mengelola program makan bergizi gratis di Kabupaten Kupang-NTT.

“Kami pernah tanyakan berapa besar upah karena kami sudah banyak kerugian uang pribadi, tapi kami selalu diberikan jawaban akan diperhitungkan. Kalau kami masuk kantor tiap hari tidak jelas kerja apa, gaji berapa, kami tinggalkan pekerjaan sebagai petani”, ucap sumber dengan nada kesal.

Akibat kondisi demikian yang sering dimintai uang, wajib masuk kantor tanpa kejelasan maka sumber secara resmi menyatakan berhenti menjadi anggota ormas itu.

Baca Juga :  Bidan Desa Oebelo, Ruth Damayanti Pasaribu Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026
Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede
Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba
Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Apresiasi Kinerja Camat Kupang Barat, Bupati Yosef Lede: Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu
Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo
Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode
Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41 WITA

Wajah Baru Perayaan Kemerdekaan di Tapal Batas: DPRD Kabupaten Kupang Beri Apresiasi Tinggi untuk Gebrakan Bupati Yosef Lede

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:16 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Takari Gelar Pesta Rakyat dan Aneka Lomba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WITA

Wamenhub dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:06 WITA

Cemari Laut, Bupati Yosef Lede Akan Tindak Tegas PT Nusalindo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:49 WITA

Sinyal Kemesraan Gerindra-PAN Makin Kuat di Kabupaten Kupang: Dari Rakerda hingga Isyarat Politik Dua Periode

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:39 WITA

Panaskan Mesin Partai, DPD PAN Kabupaten Kupang Lantik Pengurus DPC di 24 Kecamatan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban dan Pastikan Penjaminan Santunan

Berita Terbaru