Jasa Raharja Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2025, Perkuat Implementasi Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 74 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Jasa Raharja kembali meraih pengakuan di tingkat nasional dengan meraih empat penghargaan bergengsi dalam ajang TOP GRC Awards 2025 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, pada Senin (08/09/2025).

Ajang yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business bersama Asosiasi GRC Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), dan sejumlah lembaga profesional tata kelola ini, menjadi salah satu penghargaan paling bergengsi di Indonesia dalam bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, & Compliance/GRC).

Pada kesempatan ini, Jasa Raharja berhasil meraih Platinum Medali karena telah 7 kali berturut-turut menerima penghargaan 5 Star, serta TOP GRC Awards 2025 #5 Star.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencapaian ini menunjukkan konsistensi Jasa Raharja dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan, yang mendukung keberlangsungan bisnis sekaligus pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Dewan Komisaris Jasa Raharja juga meraih penghargaan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2025, sementara Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, dinobatkan sebagai The Most Committed GRC Leader 2025.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menyampaikan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen perusahaan dalam mengedepankan tata kelola yang transparan dan berintegritas.

Baca Juga :  Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru