Kupang, ATN – Pemerintah Desa Oebelo secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di aula kantor desa, Kamis (12/03/2026) kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun terakhir.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah, Kepala Desa Oebelo beserta perangkat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur perempuan dan pemuda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi dan Penegasan Para Pemimpin
Dalam rangkaian acara, para pemangku kebijakan memberikan pokok-pokok pikiran yang menekankan pada aspek akuntabilitas dan partisipasi publik:
Camat Kupang Tengah, Yuni Padja yang hadir memantau langsung jalannya musyawarah menegaskan bahwa LPJ APBDes bukanlah sekadar formalitas administratif di atas kertas.
Camat Yuni Padja menekankan bahwa forum ini adalah wadah kedaulatan masyarakat untuk mengetahui secara mendetail alokasi dan pemanfaatan dana desa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















