Kunjungi Kabupaten Kupang, Ini 2 Agenda Wapres Gibran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 05:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 67 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada  Senin (6/4/2026), mengunjungi Kabupaten Kupang.

2 tempat yang dikunjungi Wapres Gibran yaitu SD Inpres Kaniti, Desa Kaniti, Kecamatan Kupang Tengah, dan lahan Agrowisata Mata Air milik Sinode GMIT, di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Wapres Gibran dalam kesempatan tersebut mengatakan, kunjungannya ke SD Inpres Kaniti bertujuan memantau pembangunan SD tersebut, setelah diberi bantuan pembangunan oleh dirinya saat berkunjung ke sekolah tersebut tahun 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekolah ini tahun lalu saya kunjungi masih tanah semua, atapnya mau roboh, tapi ini tadi kita kunjungi bersama Pak Gubernur, sekolahnya sudah baik, sudah terbangun. Ya moga-moga ke depan anak-anaknya makin rajin, makin semangat belajar”, ujar Wapres Gibran.

Sementara itu mengenai kunjungannya ke Desa Mata Air, Gibran Rakabuming mengaku bangga dan senang atas kerja kolaborasi yang baik antar Pemerintah dan Gereja dalam memaksimalkan potensi yang ada untuk dikembangkan menjadi kawasan argowisata.

Wapres Gibran juga mengaku bangga atas hasil yang didapati dari lahan yang dikelola tersebut, karena sangat mendukung program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitu swasembada pangan, apalagi kaum muda, para petani milenial juga terlibat aktif bekerja dalam kawasan tersebut.

Kunjungi Kabupaten Kupang, Ini 2 Agenda Wapres Gibran
Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka saat melakukan panen padi di kawasan agrowisata Desa Mata Air didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Bupati Kupang, Yosef Lede, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki dan Ketua Sinode Pdt.Samuel Pandie serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Bastian Sakol

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru