Kupang, ATN – Pemerintah Desa Oenaek menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026 kepada warga penerima manfaat pada Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa ini dihadiri langsung oleh Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu, didampingi oleh Seraf Banunu.
Berdasarkan hasil musyawarah desa, sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan sebagai penerima bantuan untuk tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BLT Dana Desa yang diberikan tahun 2026 ini diprioritaskan bagi lansia dan keluarga yang memiliki anggota dengan keterbatasan fisik.
Dengan besaran setiap KPM mendapatkan Rp200.000 per bulan. Bantuan dibayarkan sekaligus untuk 4 bulan (Januari hingga April), sehingga total yang diterima setiap warga sebesar Rp800.000.
Dalam sambutannya, Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu, menegaskan agar bantuan ini digunakan secara bijak.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Saya harap dipergunakan sebaik-baiknya dan diprioritaskan untuk kebutuhan pangan,” ujar Villy.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















