Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 92 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pemerintah Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, terus berinovasi dalam menggenjot pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penerapan kebijakan “pelayanan bersyarat” bagi warga yang ingin mengakses layanan administrasi desa.

Strategi ini terbukti efektif, dengan realisasi capaian taat pajak kini telah melampaui angka 35 persen.

Roby Dedi Mooy Mbatu, selaku agen pajak Desa Oebelo, dalam keterangannya kepada AtlasNews, Jumat (26/6/2026), menjelaskan bahwa pemerintah desa kini berperan aktif sebagai narahubung strategis antara masyarakat dengan instansi terkait, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemerintah Desa Oebelo menerapkan mekanisme pelayanan berbasis kepatuhan bagi seluruh warga.

Setiap warga yang hendak mengurus surat-menyurat di kantor desa maupun penerima bantuan sosial, diwajibkan menunjukkan bukti pelunasan pajak, baik untuk tahun berjalan maupun tunggakan dari tiga hingga empat tahun sebelumnya.

“Setiap warga yang mengurus surat-surat desa atau menerima bantuan wajib menunjukkan bukti lunas pajak sebelum layanan diproses,” ujar Roby.

Sementara itu, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, menambahkan bahwa kebijakan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat.

Baca Juga :  Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22

Berita Terkait

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo
Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:33 WITA

FKLL Alor Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terbaru