Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 98 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Pemerintah Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, terus berinovasi dalam menggenjot pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penerapan kebijakan “pelayanan bersyarat” bagi warga yang ingin mengakses layanan administrasi desa.

Strategi ini terbukti efektif, dengan realisasi capaian taat pajak kini telah melampaui angka 35 persen.

Roby Dedi Mooy Mbatu, selaku agen pajak Desa Oebelo, dalam keterangannya kepada AtlasNews, Jumat (26/6/2026), menjelaskan bahwa pemerintah desa kini berperan aktif sebagai narahubung strategis antara masyarakat dengan instansi terkait, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Pemerintah Desa Oebelo menerapkan mekanisme pelayanan berbasis kepatuhan bagi seluruh warga.

Setiap warga yang hendak mengurus surat-menyurat di kantor desa maupun penerima bantuan sosial, diwajibkan menunjukkan bukti pelunasan pajak, baik untuk tahun berjalan maupun tunggakan dari tiga hingga empat tahun sebelumnya.

“Setiap warga yang mengurus surat-surat desa atau menerima bantuan wajib menunjukkan bukti lunas pajak sebelum layanan diproses,” ujar Roby.

Sementara itu, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, menambahkan bahwa kebijakan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat.

Baca Juga :  Perkuat Optimalisasi PAD, Pemerintah Kabupaten Kupang Luncurkan Program Kampung Taat Pajak 2026

Berita Terkait

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026
Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!
Urai Benang Kusut Lahan KIB Bolok, Bupati Kupang Tegaskan Hak Rakyat dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas
Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026
Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT
Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua
Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  
Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WITA

Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Urai Benang Kusut Lahan KIB Bolok, Bupati Kupang Tegaskan Hak Rakyat dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:45 WITA

Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:23 WITA

Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WITA

Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0

Berita Terbaru