MATARAM, ATN – PT Jasa Raharja bergerak cepat dalam memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban musibah kebakaran kapal KMP Putri Yasmin.
Kurang dari 24 jam sejak insiden terjadi, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (13/8/2026).
Santunan tersebut diserahkan kepada Agus Wahyu (46), yang merupakan ayah dari almarhumah Indah Dwi Septiani (20). Almarhumah merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, sedangkan sang ayah adalah anggota Polri yang bertugas di Polda NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyerahan santunan tersebut, Dirut Jasa Raharja didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala KSOP Kelas III Lembar Syamsurizal, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Drs. Ervan Anwar, M.M., Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Ia menegaskan bahwa santunan ini adalah wujud kehadiran dan tanggung jawab negara bagi masyarakat yang mengalami musibah pada angkutan umum.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah Indah Dwi Septiani. Santunan yang kami serahkan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum,” ujar Awaluddin.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















