KUPANG, ATN – Polres Kupang menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Kupang yang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus P.S. Diaz dalam rapat koordinasi via Zoom Meeting bersama Biro Operasi Polda NTT dari Aula Video Conference Polres Kupang, Selasa (15/9/2026) siang.
AKP Gundolfus Diaz menegaskan bahwa sebanyak 32 desa di Kabupaten Kupang akan menggelar Pilkades serentak. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, pihak kepolisian kini fokus melakukan pemetaan titik rawan serta menyiapkan pola pengamanan ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Kupang siap mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Kami melakukan pemetaan dan langkah antisipasi terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas agar seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas AKP Gundolfus.
Guna menunjang keberhasilan pengamanan, Polres Kupang mengedepankan sinergi lintas sektoral bersama pemerintah daerah, panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Masyarakat juga diimbau untuk menyikapi perbedaan pilihan secara dewasa agar situasi daerah tetap sejuk dan bermartabat.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















