KUPANG,ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bergandengan tangan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi kerukunan antarumat beragama di tingkat kecamatan dan desa.
Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese jadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan unsur masyarakat hingga perangkat desa, Jumat, (16/10/2026).
Langkah ini diambil sebagai tindakan mitigasi dini untuk mencegah potensi konflik keagamaan, khususnya terkait pendirian rumah ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kupang, Richard Benu, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membentengi masyarakat di tingkat tapak agar kasus-kasus intoleransi atau sengketa rumah ibadah yang marak terjadi di daerah lain maupun skala nasional tidak merembet ke Kabupaten Kupang.
“Selama ini terjadi masalah, baik di daerah lain maupun skala nasional, yang berkaitan dengan kerukunan antarumat beragama, seperti isu pembangunan rumah ibadah. Oleh sebab itu, kita perlu mengantisipasi dari awal melalui kegiatan sosialisasi ini sebagai mitigasi dini di tengah masyarakat,” ujar Richard.
Richard menambahkan, dinamika kependudukan dan tingginya mobilitas warga baru yang masuk ke wilayah Kabupaten Kupang menjadi salah satu pertimbangan pentingnya pemahaman toleransi ditanamkan sejak dini. Dalam hal ini, peran aktif pemerintah desa dan tokoh masyarakat menjadi kunci utama pencegahan di lapangan.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















