Imbas LPJ 2025 Mandek, Enam Desa di Kabupaten Kupang Bakal Diaudit Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 629 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla.

Kupang, ATN Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah desa yang belum merampungkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2025.

Dari total 160 desa, tercatat masih ada enam desa yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban administrasinya tersebut.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jhon Sulla, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit khusus atau pemeriksaan mendalam terhadap enam desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah yang kita tempuh, kita telah bersurat ke Inspektorat untuk melakukan audit atau pemeriksaan terhadap administrasi dan sejauh mana tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan LPJ tahun 2025,” ujar Jhon Sulla.

Berdasarkan data Dinas PMD, enam desa yang menunggak laporan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara satu desa di antaranya masih dalam proses pendampingan intensif.

Berikut adalah rincian desa-desa tersebut:

Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Desa Naikean, Kecamatan Semau.

Desa Pariti, Kecamatan Sulamu.

Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.

Desa Oesusu, Kecamatan Takari.

Desa Poto, (masih dalam proses penyelesaian sementara).

Baca Juga :  Ranperda SOTK Pemkab Kupang Diketuk, 44 OPD Dirampingkan! : Miskin Struktur Namun Kaya Fungsi

Berita Terkait

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD
Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:05 WITA

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD

Senin, 29 Juni 2026 - 13:06 WITA

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:02 WITA

Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Berita Terbaru