Basmi Koruptor, Polres Kupang Harus Berani Ungkap Semua Aktor Dibalik Kasus GOR Komitmen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023 - 12:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 124 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.

Chris M. Bani, S.H., selaku tokoh pemuda Kabupaten Kupang kepada media, selasa(12/12/2023) meyakini kasus  Gelanggang Olahraga(GOR) Komitmen akan dituntaskan oleh Polres Kupang. Hal ini dikarenakan sudah ada pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kupang bahwa akan ada penetapan tersangka.

“Kita percaya polisi jadi kita yakini akan ada penetapan tersangka. Kalau belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, ya tentu kita harus banyak bersabar dan percayakan kasus ini pada Polres Kupang. Saya pribadi masih yakin dan optimis kasus GOR akan dituntaskan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chris Bani berharap perkembangan kasus GOR harus terus disampaikan secara terbuka oleh Polres Kupang agar masyarakat mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus. Jika kasus ini kemudian dituntaskan maka kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kupang sungguh luar biasa.

“Kasus ini pasti ada tersangka karena Kasat Reskrim Polres Kupang sudah sampaikan ke media, tinggal tunggu waktu saja. Tapi kalau kemudian kasus ini SP3 dan case closed maka kita juga akan pertanyakan dasar apa SP3. Apakah kekurangan alat bukti atau ada alasan lain. Yang pasti kasus ini akan tuntas entah lambat atau cepat. Tentu ini harapan bersama dalam menuntaskan persoalan korupsi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Basmi Koruptor, Polres Kupang Harus Berani Ungkap Semua Aktor Dibalik Kasus GOR Komitmen
Foto: Chris M.Bani, SH.

Wartawan Desk Kabupaten Kupang ini bahkan sangat yakin jika kasus ini sudah P21 maka akan tuntas hingga ke meja hijau. Pasalnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, dan tinggal berkas perkara saja yang belum diterima jaksa peneliti pada Kejari Kabupaten Kupang.

“Artinya jika Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang sudah menerima SPDP sebagaimana informasi di media. Maka tinggal menunggu berkas perkara P21 saja. Yang pasti masyarakat menunggu dan akan terus menunggu tanpa lelah,” jelasnya.

Selain itu, Chris Bani menambahkan bahwa pembangunan GOR Kabupaten Kupang pada dasarnya bermasalah pada proses pembayaran akhir. Di mana dalam pembahasan anggaran di DPRD guna untuk membayar anggaran sisa dari proyek tersebut banyak fraksi di DPRD Kabupaten Kupang menolak. Padahal proses pembayaran tersebut sudah melewati meja persidangan di pengadilan.

“Fraksi di DPRD Kabupaten Kupang dominan menolak pembayaran. Artinya proses pembayaran sisa untuk pihak ketiga cacat hukum dan berpotensi hukum jika dipaksakan. Namun kemudian tetap dibayarkan dan kini jadi masalah,” kata Chris.

Baca Juga :  Siagakan Ratusan Personel, Polres Kupang Pastikan Keamanan Liburan Isra Mi'raj 1446 H Dan Imlek 2576 Kongzili

Chris bahkan punya harapan besar, jika nanti Polres Kupang menetapkan tersangka dan ada tersangka yang bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) maka kasus ini akan semakin terang dan publik akan mengetahui sejauh mana para aktor koruptor bermain uang Negara di Kabupaten Kupang.

“Ini cita-cita bersama dalam membongkar kasus korupsi di Kabupaten Kupang. Jika menggunakan metode justice collaborator dalam menuntaskan kasus GOR Komitmen maka semua pihak yang terlibat akan dimunculkan ke permukaan,” ujar Chris.

Chris Bani juga terus berpesan kepada Polres Kupang bahwa masyarakat Kabupaten Kupang khususnya pemuda Kabupaten Kupang mendukung penuh polisi dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami mendukung Polres Kupang agar kasus ini dituntaskan dengan segera tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada yang bermain api, siapa pun dibalik kasus GOR Komitmen di Kabupaten Kupang wajib diungkap. Sekuat apapun para aktor yang ada di belakang layar, mereka wajib bertanggungjawab,” tegas Chris M. Bani(*)

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru