Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus GOR Komitmen Kabupaten Kupang, Jermi Mone: Ada Apa, Kenapa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023 - 00:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 184 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jermias Mone,

Foto: Jermias Mone,

Oelamasi, AtlasNews.ID – Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang(Konjakk) Jermi Mone, SH.,menyoroti Polemik Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang yang menjadi perhatian publik dan juga KPK. Kenapa hingga saat ini belum ada penetapan satu pun tersangka.

Jermi Mone saat di temui awak media, senin(4/12/2023) mengatakan, masyarakat di kabupaten kupang saat ini sedang menanti langkah hukum yang akan di lakukan penyidik Polres Kupang untuk kasus dugaan tindak korupsi pembangunan GOR komitmen.

Sampai hari ini jelas Jermi Mone, kasus tersebut masih mengelinding bebas di Polres Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres kupang harusnya terbuka menyatakan, apakah kasus itu benar benar ada unsur pidana atau tidak. Kalau memang tidak ada unsur pidana, yah sampaikan ke publik lalu segera terbitkan surat perintah penghentian penyidikan(SP3) agar pihak pihak namanya ikut di panggil sebagai saksi dalam kasus tersebut tidak bertanya perihal kelanjutan status mereka. Apakah tetap saksi atau naik jadi tersangka,” Ungkapnya.

Menurut Jermi Mone, ada 4 poin catatannya perihal kasus ini yaitu poin pertama, penyidik dalam kasus ini harus jujur menyampaikan ke masyarakat dan berani mengusut tuntas persoalan ini karena begitu besar dana yang sudah di gunakan dalam proyek pembangunan GOR komitmen, tetapi terindikasi tidak benar pemanfaatannya.

Poin kedua, publik juga bertanya kenapa sampai saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan GOR komitmen berproses hanya sampai di tangan penyidik Polres Kupang saja.

“Masyarakat juga bertanya, mereka ingin tahu perkembangan status kasus ini, apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan. Kalau penyidikan maka segera sudah tetapkan tersangka. Jangan lagi berpikir soal politik,” Ujarnya.

“Polres Kupang jangan tersandera isu politik, bahwa nanti jika ada penetapan tersangka ada yang di untungkan dan yang di rugikan soal kepentingan politik. Jangan seperti itu.
Supremasi hukum harus tegak di jalankan bawah semua orang sama kedudukan nya di mata hukum. Yang bersalah harus di hukum sesuai dengan perbuatannya, jika tidak di temui kesalahan maka segera keluarkan SP3,” Tambahnya.

Poin ketiga menurut Jermi, pihaknya sebagai jurnalis kabupaten kupang merasa tidak sepakat dengan penyidik polres kupang yang belum menyelesaikan kasus ini dan terkesan di biarkan hingga berlarut larut.

Mesti nya sudah ada titik terang kasus ini karena sudah banyak pemeriksaan yang di lakukan oleh pihak penyidik Polres Kupang. Sehingga ada kejelasan.

Baca Juga :  Mengejar Aliran Uang Kotor Senilai 5 M Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Kabupaten Kupang

“Publik kabupaten kupang jangan di permainkan untuk kasus ini, mereka terus bertanya, kapan status nya jadi tersangka. Tidak boleh di biarkan saja dan harus ada langkah tegas. Jika harus ada gelar perkara maka segera lakukan gelar perkara. Saya pikir Polres Kupang tidak kekurangan bukti atas kasus ini dan sudah banyak dokumen lalu saksi yang telah di periksa, harus ada langkah tegas,” Ungkapnya.

Poin ke empat menurutnya, pengungkapan kasus ini harus tepat sasaran. Dikatakan Jermi Mone, contoh tepat sasaran yaitu kurir nya jangan di korbankan, harusnya bandarnya juga harus di tangkap.

Ia menjelaskan, jika arah penungkapan kasus ini seputar kesalahan prosedur dalam pembangunan Gelanggang olahraga sehingga pihak pihak yang terlibat dalam prosedural tersebut harus di periksa oleh Polres Kupang.

“GOR ini di bayar atas dana yang sudah di sepakati dalam paripurna DPRD Kabupaten Kupang, maka badan anggaran dan semua yang terlibat dalam kesepakatan dana harus di periksa. Termasuk juga pihak pengambil keputusan yakni bupati dan wakil bupati juga harus di periksa, kenapa sampai hal ini bisa lolos di paripurna DPRD dan ada pembayaran,” Tandasnya.

Jermi Mone juga menegaskan agar penyidik harus membuat kasus ini menjadi terang benderang.

“Penyidik tidak boleh bermain main untuk kasus ini, agar masyarakat juga tahu kerja penyidik. Kasus ini murni kasus pidana, siapapun yang terlibat di dalam harus di tindak, siapapun dia, karena lebih berharga seorang pencuri ayam yang proses hukum lebih berat sementara kasus GOR yang merugikan kepentingan rakyat di biarkan, harus di tindak,” Tegasnya.

Sementara itu Sekretaris komunitas jurnalis kabupaten kupang, Chris M. Bani, SH., mengatakan, mengacu pada proses penyidikan kasus ini tidak kekurangan alat bukti, namun opini publik yang telah di bangun oleh Kasatreskrim Polres Kupang bahwa akan ada gelar perkara dan akan ada penetapan tersangka.Hingga saat ini jurnalis kabupaten kupang mempertanyakan hal tersebut.

Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus GOR Komitmen Kabupaten Kupang, Jermi Mone: Ada Apa, Kenapa?
Foto: sekretaris Komunitas jurnalis kabupaten kupang, Chris M.Bani, SH.

“Kasat Reskrim Polres kupang Iptu Elpidus Kono Feka, tidak boleh membuat opini publik yang kemudian opini ini menjadi liar. Jika memang kasus ini tidak layak untuk P-21 maka segera terbitkan SP3. Jika kasus ini harus di tuntaskan, maka segera sampaikan ke publik agar mereka tidak bertanya lagi tentang kredibilitas Polres Kupang dalam mengungkap kasus korupsi di kabupaten kupang,” Tegasnya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Turangga Polres Kupang Digelar Selama 14 Hari. Sasaran Pelanggaran Sebagai Berikut

Menurut Chris Bani, jika benar kasus GOR Komitmen merupakan tindak pidana korupsi maka segera lakukan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Jika tidak ada penetapan tersangka maka di akhir tahun ini, kami Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang akan memberikan kartu merah kepada Polres Kupang dalam hal ini kepada Sat Reskrim Polres Kupang,” Ujar Chris Bani dengan nada Tegas dan lantang.Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus GOR Komitmen Kabupaten Kupang, Jermi Mone: Ada Apa, Kenapa?

Berita Terkait

Polsek Sulamu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Ke Kejaksaan Usai Menang Praperadilan
7 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan GOR, Ini Penjelasan Korinus Masneno
Mengejar Aliran Uang Kotor Senilai 5 M Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Kabupaten Kupang
Kader KNPI Chris Bani Desak Polres Kupang Segera Tetapkan Tersangka Kasus GOR Komitmen
Polsek Amarasi Timur Berhasil Meringkus GF (44), Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Bantah Secara Tegas Terima Uang 20 juta Kasus Ijazah Palsu Kades Rabeka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:20 WITA

Dukung Mudik Aman Berkeselamatan Jasa Raharja Survey Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di DIY dan Jawa Tengah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:37 WITA

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi, Sumatra Utara

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:15 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Bangun 2 Gedung Baru

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:32 WITA

Dana Desa 2026 Dipangkas, Begini Respon Kades Oebelo dan Kades Oefafi!

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:00 WITA

Perkuat Kemandirian Pangan, Kodaeral VII TNI AL Gelar Penanaman Padi Di Desa Oebelo

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:55 WITA

Peringati HUT Ke 46, IKSPI Kera Sakti Kabupaten Kupang Gaungkan Semangat Persatuan Antar Perguruan Silat

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:00 WITA

Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Berita Terbaru