Kader KNPI Chris Bani Desak Polres Kupang Segera Tetapkan Tersangka Kasus GOR Komitmen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2023 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 302 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Chris M.Bani, SH.

Foto: Chris M.Bani, SH.

Oelamasi, AtlasNews.ID – Lama bergulir polemik Gelanggang Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang yang menjadi perhatian publik dan juga KPK namun belum ada penetapan satu pun tersangka. Hal membuat salah satu tokoh pemuda Kabupaten Kupang Chris M. Bani, SH angkat bicara.

Chris Bani kepada media ini, Sabtu (25/11) mengatakan, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka jangan hanya berjanji di media akan adanya penetapan tersangka setelah gelar perkara di Polda NTT, namun harus dibuktikan dengan tindakan.

“Ini sekelas Kasat Reskrim yang bicara di media katanya akan gelar perkara di Polda NTT dan akan tetapkan tersangka, pernyataan di media ini jangan hanya jadi kata-kata manis untuk menurunkan tensi atau perhatian masyakarat tapi harus dibuktikan karena kalau hanya bicara saja anak kecil juga bisa,” ujar Chris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis KNPI kabupaten Kupang ini juga mengatakan kasus GOR Kabupaten Kupang dibangun menggunakan uang rakyat, maka jika ada indikasi dugaan korupsi maka harus diungkap dan dituntaskan.

Chris Bani juga secara tegas mempertanyakan sejauh pihak kepolisian menyelidiki kasus Kabupaten Kupang. Menurutnya kasus ini sudah cukup lama diproses oleh kepolisian bahkan sudah terjadi pergantian struktur dalam pejabat kepolisian khususnya di Polres Kupang tapi belum ada angin segar, sehingga dirinya meminta agar kasus ini dipercepat.

“Sudah berapa kali pergantian struktur pejabat kepolisian, jangan sampai kasus ini belum selesai tapi institusi kepolisian hanya urus merevitalisasi struktur pejabat, dulu pak Irwan mantan Kapolres Kupang sudah ancang-ancang mau tetapkan tersangka tiba-tiba dipindahkan, sekarang Kapolres Kupang melalui Kasat Reskrim kembali sampaikan ke publik bahwa akan ada penetapan tersangka, ayo buktikan. Kami masyarakat tentu dengan riang gembira menunggu kabar baik ini. Jangan lagi kami disuguhi janji, tapi harus ada bukti konkret dengan penetapan tersangka,” tegas Chris M. Bani

Dirinya mengaku cukup mengenal integritas Kasat Reskrim Polres Kupang, tentu apa yang diucapkan akan dibuktikan. Namun sekali lagi Chris mengingatkan bahwa kasus GOR ini anggarannya lumayan besar dan ini perlu iman yang kuat dalam menuntaskan kasus ini.

“Saya tentu mendukung Kasat Reskrim dalam penuntasan kasus ini. Jika ada intervensi untuk melemahkan kerja kerja penyidik, maka Kasat Reskrim silahkan buka ke publik agar kita sama-sama kawal,” ujarnya. (*)

Baca Juga :  7 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan GOR, Ini Penjelasan Korinus Masneno

Berita Terkait

Polsek Sulamu Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan Ke Kejaksaan Usai Menang Praperadilan
7 Jam Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan GOR, Ini Penjelasan Korinus Masneno
Mengejar Aliran Uang Kotor Senilai 5 M Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Kabupaten Kupang
Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus GOR Komitmen Kabupaten Kupang, Jermi Mone: Ada Apa, Kenapa?
Polsek Amarasi Timur Berhasil Meringkus GF (44), Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Bantah Secara Tegas Terima Uang 20 juta Kasus Ijazah Palsu Kades Rabeka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru