160 Koperasi Desa Merah Putih Telah Terbentuk, Yerak Almodat Bobilex Pakh Ungkap Mekanisme dan Alur Pembentukan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 655 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yerak Almodat Bobilex Pakh, S.H., M.Kn

Foto: Yerak Almodat Bobilex Pakh, S.H., M.Kn

Kupang, ATN Koperasi Desa Merah Putih menjadi sebuah lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang diperuntukkan utamanya bagi kemajuan ekonomi desa.

Melalui Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.

Yerak Almodat Bobilex Pakh atau akrab disapa Bobby Pakh, perwakilan dari bagian notaris, memaparkan secara gamblang sejumlah syarat dan perkembangan terkait pembuatan akta pendirian dan badan hukum koperasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (22/05/25) mengatakan, terkait dengan mekanisme pembentukan hingga susuan pengurus Koperasi Desa Merah Putih telah tertuang di dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diartikan sebagai koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama. Hal ini harus dapat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian ada komponen kepengurusan koperasi yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan pengelola. Adapun pengurus adalah anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus organisasi dan usaha koperasi.

Baca Juga :  Masa Jabatan BPD Diperpanjang, Bupati Yosef Lede Titip 8 Pesan Penting!

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru