22 Dapur SPPG Beroperasi, 7 Lolos Sertifikasi SLHS. Dinkes Kabupaten Kupang Tegaskan Hal Ini!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 08:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 447 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dapur SPPG

Foto: Ilustrasi dapur SPPG

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Badan Gizi Nasional (BGN), telah ditetapkan kebijakan baru untuk memperkuat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025.

Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai kegiatan pengolahan dan distribusi makanan bergizi.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025 dan menjadi standar nasional pertama yang menyatukan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu regulasi terpadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin ada kompromi terhadap kebersihan dan keamanan makanan anak-anak Indonesia. SPPG yang tidak laik higienis tidak boleh beroperasi sebelum memiliki sertifikat resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati.

Setiap SPPG Harus Lolos Pemeriksaan Sanitasi

SLHS akan menjadi bukti bahwa setiap dapur SPPG telah memenuhi lima kunci keamanan pangan, yaitu menjaga kebersihan lingkungan dan peralatan, memisahkan bahan mentah dan matang, memasak makanan pada suhu yang aman, menyimpan makanan dengan suhu yang tepat, serta menggunakan air dan bahan baku yang aman dan terverifikasi.

Baca Juga :  Pasca Insiden, Gerak Cepat Kontraktor Pelaksana Perbaiki Plafon Roboh di Pustu Oebelo

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat
Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1
Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang
Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty
Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009
Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan
Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39 WITA

Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:13 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WITA

Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:48 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WITA

Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WITA

Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026

Berita Terbaru