Kepada media, para warga, anggota BPD, dan anggota TPK fisik Desa Passi meminta Pemerintah Kabupaten Kupang untuk segera melakukan audit fisik.
“Kalau bisa Pemerintah, Pak Bupati segera lakukan audit fisik. Kami di Desa Passi sangat bobrok dan kami menduga ada penyelewengan dana Desa”, ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Passi, Jermias Tafui yang berusaha dihubungi oleh media ini melalui panggilan telepon di nomor 081 236 236 XXX belum berhasil dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















