“Pada pekerjaan fisik saja tidak pernah kami dengar ada open tender atau penawaran tiba tiba sudah di kerjakan. Nilainya selalu fantastis, tetapi hasilnya tidak sesuai RAB. Ada jalan Desa dibangun dari tanah debu, ada rumah bantuan yang dikerjakan anggaran 2024 tapi tahun 2025 baru pondasi saja. Semua bukti kami siapkan, jika dibutuhkan kami akan serahkan”, tegasnya.
Lorens Pinat tokoh masyarakat Desa Passi, dengan menggunakan bahasa daerah (Dawan) dan berlinang air mata hingga mengeluh atas bantuan sosial yang tidak pernah ia terima.
Dirinya mengakui jika dalam beberapa kesempatan ia mendapati beberapa warga dihapus sebagai penerima manfaat jika terbukti kritis terhadap Pemerintah Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah dapat BLT Desa, Bansos atau apapun itu. Jika kita protes nama dihapus. Ada yang alami seperti saya”, ujarnya dalam ungkapan daerah.
Pada kesempatan tersebut warga menyampaikan beberapa bukti dan fakta kepada media, terdapat jalan yang dikerjakan berada di wilayah RT 05/ RW 03, Dusun 2, yang memiliki panjang jalan 370 meter menghabiskan dana sebesar 300 juta.
Bagi mereka ini mengherankan, sebab pekerjaan jalan tersebut hanya pengerasan sertu yang merupakan tahun anggaran 2025 yang diusulkan usulan 2024.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















