Menurut pria paruh baya tersebut, kontroversi kepemimpinan Kepala Desa Passi tidak hanya pada dugaan salah pengelolaan Dana Desa tetapi pada faktor penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dan hanya menguntungkan oknum tertentu.
Pengakuan lainnya berasal dari Adrianus Bais sebagai anggota BPD Desa Passi yang menyebut jika dirinya tidak pernah dilibatkan oleh Kepala Desa dalam musyawarah penentuan pekerjaan fisik yang berasal dari Dana Desa.
Baginya, BPD merupakan mitra utama Desa yang miliki tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawasan dalam setiap keputusan dan kebijakan Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada slogan BPD itu mitra Desa, saat ini letak mitra itu ada dimana? Yang saya alami saat ini, BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah Desa terkait pembahasan pembangunan fisik di Desa. Kalau ketua tahun atau tidak saya kurang tahu, tapi saya anggota sama sekali tidak dilibatkan”, ujarnya.
Sementara itu, anggota TPK Fisik Desa Passi, Lukas Mune pada kesempatan tersebut menuturkan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam setiap pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa.

Pengamatan dirinya sebagai anggota TPK, pengelolaan dana Desa pada periode tahun 2022 hingga 2025 di Desa Passi tidak berjalan baik. Mulai dari pekerjaan rumah bantuan, jalan Desa, hingga bantuan BLT tidak sesuai dengan perencanaan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















