531 Anggota Panitia Pemungutan Suara Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 115 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Kupang melantik sebanyak 531 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepada daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan anggota PPS pilkada 2024 termaktub dalam pengumuman KPU Kabupaten nomor 48/PP.04.2-PU/5301/2024 serta surat keputusan KPU Kabupaten Kupang nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan hasil calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang.

531 anggota PPS berasal dari 177 desa/kelurahan se-Kabupaten Kupang tersebut dilantik dan diambil sumpah pada hari Minggu (26/06/2024) di halaman kantor KPU Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ceremony pelantikan PPS se-Kabupaten Kupang itu di pimpin oleh ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa dan di dampingi oleh komisioner lain seperti, Polce Dethan, Klemens Lega Laot, Inesta Ch. Louk, dan Samsul Gole.

Turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang, Marthoni Reo bersama Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang yang diwakilkan oleh Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar, sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinanggi, Para Kasubag dan Staf sekretariat serta Rohaniawan, dan undangan lainnya.

Nichson Manggoa mengawali sambutannya, ia memberikan ucapan selamat kepada 531 orang anggota PPS terpilih yang telah mengikuti seleksi dari awal hingga di tetapkan dan dilantik hari ini.

Menurutnya, pelantikan PPS adalah bagian paling penting dalam tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2024.

Secara umum, PPS memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan persiapan dan tahapan penyelengaraan pemilihan kepada daerah di tingkat desa dan kelurahan.

“Kami berharap agar teman teman PPS yang telah terpilih dan dilantik hari ini, dalam melaksanakan tugas dapat berpedoman pada peraturan perundang undangan yang berlaku, bekerja secara profesional, jaga integritas dan bersikap loyal sehingga dapat memberikan kualitas layanan kepada masyarakat selaku pemilih,” ujarnya.

Terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan untuk Kabupaten Kupang sebut Nichson Manggoa berada di kisaran angka 73 persen, dari pemilihan umum 2024 yang telah di laksanakan pada bulan februari.

“Kami berharap kerja kerja teman teman PPS di desa bisa meningkatkan animo masyarakat dan partisipasi bisa meningkat pada target 80 persen, seperti yang terjadi pada pemilihan umum tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

531 Anggota Panitia Pemungutan Suara Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kabupaten Kupang
Foto: Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa saat beri pesan dan penguatan kepada anggota PPS yang dilantik di dampingi komisioner lain dan Sekertaris KPU Kabupaten Kupang.

Nichson Manggoa pada kesempatan itu, berpesan kepada PPS se Kabupaten Kupang untuk meningkatkan literasi dalam pemahaman undang pemilu, Peraturan KPU agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan menjadi dasar sukseskan pemilihan kepala daerah november mendatang.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Secara Resmi Gelar Acara Pelepasan Perdana Logistik Pemilu 2024

Selain itu, PPS dihimbau untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan untuk memperkenalkan diri sekaligus mendapatkan arahan dalam pembentukan sekretariat PPS.

Ketua KPU Kabupaten Kupang berharap agar PPS yang dilantik dan akan menjalankan tugas selama 7 bulan penuh agar dapat menjaga netralitas penyelenggara dan mengedepankan sikap adil dan jujur.

“Saya berharap teman teman PPS jaga Netralitas, tidak memihak salah satu pasangan calon atau peserta pemilu, dan melayani masyarakat dan semua pihak yang terlibat dengan adil dan jujur,” harapnya.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru