KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka, 35 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 343 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan kursi dan calon terpilih 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar di Aula pertemuan Hotel Neo Aston Kupang, kamis (02/05/2024) sore, yang juga dihadiri oleh PJ. Bupati Kupang, Alexon Lumba, dan Prokopimda serta pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kupang serta undangan lainnya.

Dalam rapat pleno terbuka yang di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa didampingi komisioner lainnya dan sekretaris KPU Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Nichson Manggoa mengatakan, KPU Kabupaten Kupang menyadari peran penting masyarakat yang telah turut serta mensukseskan pesta demokrasi sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dirinya juga berharap dengan kerja sama lintas sektor kemudian dapat kembali sukseskan tahapan pilkada serentak 2024 yang sedang berjalan saat ini.

“Berkat dukungan penuh masyarakat serta seluruh stakeholder yang ada kita telah berhasil melaksanakan Pemilu 2024 dengan baik dan berintegritas. Dibuktikan dengan tidak adanya gugatan terkait sengketa pemilu yang ada di Kabupaten Kupang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di KPU Kabupaten Kupang itu mengajak para pimpinan partai politik dan semua stakeholder yang ada untuk tetap bergandeng tangan sukseskan tahapan pilkada 2024.

Ia menyampaikan, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD telah sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2024.

“Rapat pleno terbuka ini digelar apabila tidak ada gugatan PHPU paling lambat 3 hari setelah surat pemberitahuan diterima oleh KPU Kabupaten Kupang dari Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka, 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Ditetapkan
Foto: Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang pose bersama PJ. Bupati Kupang serta undangan lainnya.

Berikut daftar nama 35 anggota terpilih DPRD Kabupaten Kupang Dapil 1( Kupang Tengah, Kupang Timur, Taebenu, Amabi Oefeto).
1. Yoyarib Mau (GOLKAR)- 1954 suara.
2. Deasy Caaty Foeh (PDIP)- 3541 suara.
3. ⁠Yakobis M. Dethan (HANURA)- 1441 suara.
4. ⁠David Daud (PSI)- 1679 suara.
5. ⁠Obet Laha (PKB)- 1378 suara.
6. ⁠Tome Da Costa (GERINDRA)- 1445 suara.
7. ⁠⁠Mesak Mbura (PERINDO)- 1796 suara.
8. ⁠Felsiano Amaral (DEMOKRAT)- 687 suara.
9. ⁠Sofia Malelak De Haan (NASDEM)- 2147 suara.
10. ⁠Dominggus Atimeta (PAN)- 1195 suara.
11. ⁠Agustinus Mauboy (GOLKAR)- 1769 suara.

Dapil 2 Kabupaten Kupang(Sulamu, Fatuleu, Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu Barat, Fatuleu Barat).
1. Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)- 1514 suara.
2. ⁠Yeremia Y. K Pellokila (GELORA)- 1208 suara.
3. ⁠Johanis Julius Mase (PDIP)- 2385 suara.
4. ⁠Benediktus Humau (NASDEM)- 1145 suara.
5. ⁠Habel Nixon Mbate (GOLKAR)- 1368 suara.
6. ⁠Arnolus Mooy (PKB)- 1257 suara.
7. ⁠Yusuf Bernadus Tanu (GERINDRA)- 909 suara.
8. ⁠Henki Ferbianus Loden (PBB)- 668 suara.
9. ⁠Linden Otris Sanam (PAN)- 1614 suara.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Kupang Temukan 2 Anggota Badan Ad-hoc Pilkada 2024 Diduga Langgar Kode Etik

Dapil 3 Kabupaten Kupang(Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Selatan, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Timur, Amfoang Tengah).
1. Abi Yerusalem Sobeukum (PKB)- 1483 suara.
2. ⁠Rudyanto Elim (GERINDRA)- 1431 suara.
3. ⁠Oktovianus Djevri Piether La’a (GOLKAR)- 1116 suara.
4. ⁠Ferdinandus Lafo Daos (NASDEM)- 956 suara.
5. ⁠Yudi Lima (HANURA)- 968 suara.

Dapil 4 Kabupaten Kupang(Semau, Semau, Selatan, Nekamese, Kupang Barat, Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Timur, Amarasi Selatan).
1. Yorim Christofel Banu (GERINDRA)- 1287 suara.
2. ⁠Natam Salomo Minfini (PDIP)- 1995 suara.
3. ⁠Daniel Taimenas (GOLKAR)- 2691 suara.
4. ⁠Absolom Buy (PSI)- 2217 suara.
5. ⁠Saktico Charis Masneno (PBB)- 2696 suara.
6. ⁠Ham Anthon Nenosiam Subu Taopan (NASDEM)- 1875 suara.
7. ⁠Salomiel Arnius Buraen (PERINDO)- 938 suara.
8. ⁠Rudin Rildiyani Amtiran (PAN)- 1444 suara.
9. ⁠Anthon M. Natun (HANURA)- 1926 suara.
10. ⁠Johanis Munah (DEMOKRAT)- 1100 suara.

Nichson Manggoa juga berharap sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang terpilih dapat segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK RI melalui KPU Kabupaten Kupang.

“Ini syarat mutlak yang harus dilakukan oleh seluruh anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029,” harapnya.

KPU Kabupaten Kupang Gelar Rapat Pleno Terbuka, 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang Ditetapkan
Foto: Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa.

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru