59 Desa, 16 Kelurahan Belum Bentuk Koperasi Merah Putih. Bupati Yosef Lede Beri Batas Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 418 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede memberikan perhatian khusus kepada 59 Desa dan 16 Kelurahan yang belum sama sekali membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede mempertanyakan apa yang menjadi penyebab keterlambatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Apa yang susah, hanya tinggal bentuk saja. Kalau ada kendala jangan segan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, saya dan Ibu Wakil siap. Apa yang susah. Kalau soal biaya Akta, bisa pakai Dana Desa, kalau Kelurahan ambil saja dari pos dana yang ada”, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu, keterlambatan pembentukan Koperasi Merah Putih disinyalir diakibatkan oleh perilaku membangkang atas arahan yang disampaikan.

Untuk itu secara tegas Bupati Kupang akan memberikan batas waktu hingga tanggal 20 Juni untuk segera menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Saya beri waktu hingga 20 Juni, kalau sampai batas waktu belum selesai, saya akan beri sanksi tegas”, ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Ketua Majelis Sinode GMIT, Pj. Bupati Kupang Resmikan Dan Thabiskan Gedung Gereja Betel Mukefeto

Berita Terkait

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!
Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Perkuat Kepatuhan Berkendara dan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan di Waingapu
Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WITA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WITA

23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Rabu, 22 April 2026 - 19:10 WITA

Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WITA

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Berita Terbaru