Ormas Pelita Prabu Klaim Dapat Arahan Bupati Kupang Terpilih Untuk Kelola MBG, Ini Faktanya!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,039 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Ormas Pelita Prabu klaim telah mendapat arahan dan persetujuan dari Bupati Kupang terpilih, Yosef Lede, SH., guna mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Kabupaten Kupang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Pelita Prabu, Yosef Fomeni saat di temui sejumlah awak media, di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (24/01/2025)

Menurutnya, ormas Pelita Prabu telah mendapat arahan dari Bupati Kupang untuk membentuk pengurus di setiap desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Yosef Fomeni mengaku pihaknya mendapat arahan untuk berkoordinasi dengan klasis se-Kabupaten Kupang untuk membantu dalam pembentukan pengurus tingkat desa dan kecamatan.

“Pesan Pak Bupati Terpilih saat bertemu kami, beliau meminta untuk bentuk saja pengurus, kolaborasi bersama pihak klasis sehingga dari 24 Kecamatan yang ada kami sudah bentuk di 20 Kecamatan”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yosef Fomeni mengatakan pihaknya hanya melaksanakan apa yang menjadi mandat dari pusat bagi DPC Pelita Prabu Kabupaten Kupang.

Dijelaskan bahwa pihaknya merupakan relawan Prabowo – Gibran yang bertugas sesuai mandat guna mengawal setiap program Presiden termasuk mengawal pengelolaan makan bergizi gratis.

Pelita Prabu akan menjadi bagian dalam pengelolaan MBG lewat jalur mandiri dimana pihaknya akan menggunakan vendor dalam mengatur setiap anggota ormas pelita prabu terlibat dalam program tersebut.

“Dalam jalur mandiri ini terbuka untuk yayasan mana saja yang ambil bagian ini akan di berikan kesempatan termasuk Pelita Prabu”, jelasnya.

Untuk saat ini ungkap Yosef, Pelita Prabu masih menanti proses dari vendor guna ikut sertakan pihaknya dalam program MBG.

Sementara itu, Jermias Mone yang merupakan salah satu tim Sekretariat Gemoy membantah secara tegas klaim sepihak dari Yosef Fomeni tersebut.

Baca Juga :  Kritik Tajam Aktivitas Ormas Pelita Prabu. Tome Da Costa Minta Masyarakat Kabupaten Kupang Tidak Tertipu

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru