59 Desa, 16 Kelurahan Belum Bentuk Koperasi Merah Putih. Bupati Yosef Lede Beri Batas Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 419 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, Wabup Aurum Titu Eki dalam arahannya mengatakan jika Koperasi Merah Putih yang dibentuk akan menjadi wadah bagi masyarakat, serta akan meningkatkan ketahanan pangan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.

Koperasi Merah Putih juga akan menjadi pilar pembangunan lewat Desa dan Kelurahan, juga sebagai ruang untuk mengembangkan potensi lokal Desa/Kelurahan demi kesejahteraan masyarakat.

Wabup Aurum Titu Eki menyayangkan keterlambatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kupang meskipun telah mendapatkan arahan langsung dari Bupati Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menitipkan pesan kepada para Kepala Desa dan lurah untuk tetap mengedepankan aturan dan petunjuk pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 dan juga memberikan kesempatan kepada Pemuda serta tokoh perempuan sebagai pengurus.

“Pembentukan Koperasi harus berpegang pada aturan yang ada. Kalau bisa beri ruang kepada para pemuda dan tokoh perempuan untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih”, pungkasnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Bupati Yosef Lede Teken SK PPPK Tahap 1

Berita Terkait

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!
Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana
Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang
23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Perkuat Kepatuhan Berkendara dan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan di Waingapu
Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar
Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:35 WITA

Dugaan Mark-up Bahan Baku dan Monopoli Supplier MBG di Kabupaten Kupang Mencuat, BGN Diminta Turun Tangan.!!!

Kamis, 23 April 2026 - 18:53 WITA

Sinergi Bangun Sektor Pertanian: Absalom Buy Pantau Panen Jagung 20 Ton di Boneana

Kamis, 23 April 2026 - 16:37 WITA

Libatkan Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WITA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026 di Semarang

Kamis, 23 April 2026 - 13:33 WITA

23 Tahun GMIT Amanau Tablolong: Momentum Kemandirian Melalui Peletakan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Rabu, 22 April 2026 - 19:10 WITA

Pastikan Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Pelayanan Samsat Masuk Pasar

Rabu, 22 April 2026 - 16:59 WITA

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Rabu, 22 April 2026 - 11:43 WITA

Atasi Krisis Air Bersih, Desa Lifuleo Bangun Sumur Bor dan Pipanisasi di Dusun 3 Salupu

Berita Terbaru