7 Adegan Diperagakan Pelaku Penikaman Remaja Asal Camplong, Rekonstruksi Digelar di Mako Polres Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 237 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas perbuatannya, tersangka Koresi Massu diduga melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, serta/atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan.

Polres Kupang melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk Melengkapi berkas perkara, Memperjelas peran tersangka, Memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka dan alat bukti sebelum berkas dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Polres Kupang menekankan komitmen profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan penegakan hukum yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses rekonstruksi ini tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk memberikan kejelasan bagi keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar AKP Helmi Wildan.

Sementara itu, Leo Lata Open, S.H., selaku kuasa hukum korban  kepada media ini menyampaikan jika rekonstruksi yang digelar berjalan dengan lancar dan terpenting telah sesuai dengan BAP.

“Hari ini sudah digelar pra rekonstruksi pada pagi hari dan siang harinya rekonstruksi. Semua berjalan lancar, disaksikan langsung Pak Kasat, Pak Kasi Pidum dan para Jaksa. Semua adegan sesuai,” ujarnya.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan cepat agar semua keluarga dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan kejelasan dari proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

 

Baca Juga :  Hari Ke 5 Operasi Pekat Turangga 2024, Puluhan Liter Miras Disita

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru