Apel 2 Kali Dalam Sehari, Ketua Tim Transisi Apresiasi Kebijakan Bupati Yosef Lede

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 361 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Foto: Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Kupang, AtlasNews Kebijakan apel pagi dan sore yang telah dijalankan dapat apresiasi dari Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Siprianus Klau kepada media ini mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh kebijakan apel siang dan sore hari yang diterapkan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki.

Kebijakan dua kali apel di setiap hari kerja tersebut juga merupakan langkah bijak dalam mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sipri sapaan akrabnya mengatakan disiplin sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kinerja ASN.

Dikatakan, guna meningkatkan disiplin pasalnya ada oknum ASN yang sering masuk kerja di atas Pukul 8.00 Wita dan pulang sebelum waktu yang telah ditentukan.

Ketidakdisiplinan ASN menurutnya, berkontribusi negatif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia mengatakan, apel pagi dan sore yang diterpakan tersebut merupakan wujud pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijanjikan kepada rakyat.

“Sebenarnya apel dua kali sehari itu merupakan bagian dari upaya untuk mereformasi birokrasi. Dan reformasi birokrasi itu merupakan pelaksanaan dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijanjikan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Jadi harus dilaksanakan”, jelasnya.

Baca Juga :  AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata Ungkap Kesan Mendalam Setelah 2 Tahun Menjabat Kapolres Kupang

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru