Apel 2 Kali Dalam Sehari, Ketua Tim Transisi Apresiasi Kebijakan Bupati Yosef Lede

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 361 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Foto: Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Kupang, AtlasNews Kebijakan apel pagi dan sore yang telah dijalankan dapat apresiasi dari Ketua Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Siprianus Klau.

Siprianus Klau kepada media ini mengatakan, dirinya sangat mendukung penuh kebijakan apel siang dan sore hari yang diterapkan Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki.

Kebijakan dua kali apel di setiap hari kerja tersebut juga merupakan langkah bijak dalam mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sipri sapaan akrabnya mengatakan disiplin sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan kinerja ASN.

Dikatakan, guna meningkatkan disiplin pasalnya ada oknum ASN yang sering masuk kerja di atas Pukul 8.00 Wita dan pulang sebelum waktu yang telah ditentukan.

Ketidakdisiplinan ASN menurutnya, berkontribusi negatif dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia mengatakan, apel pagi dan sore yang diterpakan tersebut merupakan wujud pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijanjikan kepada rakyat.

“Sebenarnya apel dua kali sehari itu merupakan bagian dari upaya untuk mereformasi birokrasi. Dan reformasi birokrasi itu merupakan pelaksanaan dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang telah dijanjikan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Jadi harus dilaksanakan”, jelasnya.

Baca Juga :  Paket Gemoy Akan Rubah Wajah Oelamasi Jadi Pusat Kota Metropolitan

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru