Berdasarkan kronologi penemuan kerangka yang disampaikan Ipda Cristian Sodak, pada Sabtu, sekitar pukul 09.00 WITA, Sadrak dan Maklon pergi berburu di hutan Desa Nunmafo.
Sekitar pukul 12.00 WITA, karna melihat seekor ayam hutan, Sadrak pun memutuskan untuk mengejarnya hingga kedalam hutan.
Ketika tiba di sebuah pohon, sontak Sadrak menemukan tengkorak manusia dan segera memanggil rekannya Maklon guna memperlihatkan kerangka manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapati kerangka manusia dalam hutan Desa Nunmafo, Keduanya kemudian memutuskan untuk melaporkan penemuan ini ke Pemerintah Desa Nunmafo.
Lanjut Ipda Cristian, pada Minggu, 9 Maret 2025, Nomensen Toislaka mendapat informasi dari Pemerintah Desa Nunmafo terkait penemuan kerangka tersebut dan langsung menghubungi keluarga Milka Sabuna yang diketahui telah menghilang sejak 2 tahun lalu.
Berdasarkan ciri-ciri pakaian yang ditemukan pada kerangka manusia dalam hutan tersebut yakni baju kaos oblong berwarna putih biru bergambar partai, celana pendek abu-abu, dan sandal jepit putih biru, keluarga memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Milka Sabuna.
Menerima laporan warga, Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Amabi Oefeto Timur segera mengambil tindakan dengan segera, mendatangi lokasi penemuan, melakukan pemotretan di tempat kejadian, serta mengevakuasi kerangka korban.
Selain itu, kepolisian juga membantu pembuatan surat penolakan autopsi yang diajukan oleh keluarga dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















