Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede, menegaskan bahwa keterbatasan transfer keuangan dari pemerintah pusat menuntut seluruh pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Dengan dibatasinya transfer keuangan ke daerah, seluruh kepala daerah diminta memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk membiayai program-program yang telah direncanakan agar tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Bupati memaparkan bahwa belanja pegawai Kabupaten Kupang mencapai sekitar Rp751 miliar, sementara dana transfer yang diterima daerah hanya sekitar Rp. 600 miliar, sehingga terdapat selisih pembiayaan yang harus ditutupi oleh daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, APBD Kabupaten Kupang saat ini berada pada kisaran Rp.157 miliar, ditambah beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp.224 miliar yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan kini dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Kondisi ini suka tidak suka harus kita terima dan kita carikan jalan keluar bersama. Daerah tidak boleh berhenti hanya karena ada beban di depan. Kita tetap harus berjalan, bekerja, dan mencari solusi,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Yosef Lede, menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tentu memiliki konsekuensi dan tidak selalu menyenangkan semua pihak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















