Bangun Sinergi Optimalisasi PAD 2026, Bupati Yosef Lede Hadiri Rakor Lintas Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 166 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam sambutannya, Bupati Kupang Yosef Lede, menegaskan bahwa keterbatasan transfer keuangan dari pemerintah pusat menuntut seluruh pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan maksimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Dengan dibatasinya transfer keuangan ke daerah, seluruh kepala daerah diminta memaksimalkan seluruh potensi yang ada untuk membiayai program-program yang telah direncanakan agar tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bupati memaparkan bahwa belanja pegawai Kabupaten Kupang mencapai sekitar Rp751 miliar, sementara dana transfer yang diterima daerah hanya sekitar Rp. 600 miliar, sehingga terdapat selisih pembiayaan yang harus ditutupi oleh daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, APBD Kabupaten Kupang saat ini berada pada kisaran Rp.157 miliar, ditambah beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekitar Rp.224 miliar yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan kini dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Kondisi ini suka tidak suka harus kita terima dan kita carikan jalan keluar bersama. Daerah tidak boleh berhenti hanya karena ada beban di depan. Kita tetap harus berjalan, bekerja, dan mencari solusi,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Yosef Lede, menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tentu memiliki konsekuensi dan tidak selalu menyenangkan semua pihak.

Baca Juga :  Wapres Gibran Dorong Modernisasi Pertanian di Kabupaten Kupang: "Genjot Produksi demi Swasembada Pangan"

Berita Terkait

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu
Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!
Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WITA

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Berita Terbaru

Foto: Siswi SDN Pitay saat menikmati MBG.

Daerah

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:11 WITA