Ia juga mengharapkan tanggung jawab pihak kontraktor agar segera melakukan perbaikan.
“Setahu saya jika dalam suatu pekerjaan fisik ada pemeliharaan selama 1 tahun, jadi ini masih menjadi tanggung jawab kontraktor”, jelasnya.
Marten Halla menjelaskan, saat pekerjaan gedung Pustu selesai, Pemdes Oebelo diminta melaporkan setiap kerusakan yang terjadi pada gedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi insiden robohnya plafon ruangan Pj. Kapustu, ia menyoroti rangka plafon yang dipasang terkesan asal asalan.
“Kalau kita pakai gipsum harusnya rangka dan penyangga plafon harusnya rapat dan banyak, ini yang saya lihat sedikit dan berjarak. Tidak bisa menahan beban gipsum. Kalau kontraktor perbaiki, kalau bisa semua ruangan diperbaiki”, tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyety Ngatriani yang dikonfirmasi melalui panggilan telepon mengatakan kejadian plafon roboh telah diketahui.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















