Kupang, ATN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengambil langkah tegas dalam memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagai kebutuhan dasar.
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar masyarakat senantiasa sehat untuk menunjang produktivitas, Bupati Kupang, Yosef Lede, mengeluarkan kebijakan strategis yang mewajibkan seluruh penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengikuti Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Bupati Kupang menegaskan bahwa kesehatan adalah pondasi utama aktivitas masyarakat, setara dengan kebutuhan dasar lainnya seperti pangan, papan, dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menerbitkan instruksi atau peraturan bupati yang menetapkan CKG sebagai syarat wajib bagi penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
“Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus diperhatikan. Instruksi ini bersifat wajib bagi penerima BLT, PKH, maupun anak-anak mereka yang bersekolah. Kebijakan ini harus dipandang positif sebagai upaya memastikan masyarakat memiliki kesehatan yang prima sesuai arahan Presiden,” ujar Bupati Kupang usai kegiatan CKG di GMIT Calvari Osiloa, Senin(01/06/2026).
Saat ini, capaian program cek kesehatan gratis di Kabupaten Kupang baru mendekati angka 50 persen dari target minimal 90 hingga 100 persen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















