Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 216 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda menegaskan bahwa sanksi ini merupakan implementasi nyata dari Perbub yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan disiplin. Pelanggaran merokok di area kantor bukan lagi hal yang bisa ditoleransi.

“Terima kasih atas itikad baiknya. Ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Perbub kita. Namun, ini juga menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN. Silakan merokok terus, tapi kami juga akan tetap mengejar dan menindak siapapun yang melanggar. Disiplin adalah harga mati,” tegas Mateldius dengan nada bicara yang lugas.

Pembayaran denda administratif ini dilakukan secara transparan sebagai bentuk edukasi kepada publik dan seluruh pegawai. Langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Mendorong terciptanya lingkungan kantor yang bebas asap rokok.
  • Meningkatkan kenyamanan kerja bersama.
  • Memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.
  • Menjaga marwah institusi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dengan adanya tindakan nyata ini, diharapkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok semakin meningkat, demi mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Bupati Kupang Siapkan Langkah "Ekstrem": Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06 WITA

Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Berita Terbaru