Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 205 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda menegaskan bahwa sanksi ini merupakan implementasi nyata dari Perbub yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan disiplin. Pelanggaran merokok di area kantor bukan lagi hal yang bisa ditoleransi.

“Terima kasih atas itikad baiknya. Ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam Perbub kita. Namun, ini juga menjadi peringatan serius bagi seluruh ASN. Silakan merokok terus, tapi kami juga akan tetap mengejar dan menindak siapapun yang melanggar. Disiplin adalah harga mati,” tegas Mateldius dengan nada bicara yang lugas.

Pembayaran denda administratif ini dilakukan secara transparan sebagai bentuk edukasi kepada publik dan seluruh pegawai. Langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Mendorong terciptanya lingkungan kantor yang bebas asap rokok.
  • Meningkatkan kenyamanan kerja bersama.
  • Memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.
  • Menjaga marwah institusi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dengan adanya tindakan nyata ini, diharapkan kesadaran seluruh pegawai akan pentingnya mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok semakin meningkat, demi mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih dan sehat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pelayanan dan Pendataan, Jasa Raharja Lakukan Pendekatan ke Mitra Angkutan Umum di Nadawawi dan Tualeka

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor
Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa
Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara
Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis
Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:35 WITA

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WITA

Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:54 WITA

Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:00 WITA

Maknai Idul Adha 1447 H, Jasa Raharja Salurkan Lebih dari 1.500 Paket Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:59 WITA

Bantu Ekonomi Warga: BLT Tahap Pertama 2026 Desa Oematnunu Resmi Disalurkan

Berita Terbaru